7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Ditjenpas Lakukan Pengawasan Ekstra
Ditjenpas Kementerian Imigrasi mengaku bekerja sama dengan kepolisian terkait tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan Marselina Budiningsih menanggapi terkait tujuh tahanan kabur dari Rutan Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan kepolisian terkait daftar tahanan yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) 7 orang tersebut.
“Dan upaya-upaya yang lain, kita sudah melakukan upaya pencegahan untuk tidak terjadi kejadian yang serupa. Kalau ada perkembangan lebih lanjut, nanti kita akan informasikan,” ucap Marselina kepada wartawan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Polisi Benarkan Satu dari Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba Gembong Narkoba Murtala
Ditjenpas juga menggandeng BNN mengingat satu di antara narapidana yang kabur merupakan hasil penyidiknya dari BNN.
Selain itu upaya pencegahan ke depan menjadi tugas dari Direktur Pengamanan dan Intelijen.
“Yang pastinya kita sudah memetakan keterkaitan apakah ada orang-orang yang lain yang ada yang kasus serupa. Apabila ada, maka kita mengalokasikan beberapa orang tersebut untuk dipisahkan,” imbuhnya.
Ditjenpas melakukan pengawasan ekstra dari yang biasanya serta memetakan sarana dan prasarana.
“Yang tidak terlalu mendukung, akan segera ditindaklanjuti dan mungkin sudah ditindaklanjuti,” tukasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan atau Rutan (rumah tahanan) Salemba, Jakarta Pusat ialah gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.
Menurutnya, saat ini pemburuan masih dilakukan guna menangkap ketujuh narapidana yang melarikan diri dengan cara memotong teralis besi.
"Benar salah satunya adalah Murtala," ucap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Soal Tahanan Kabur di Tegal, 4 Berhasil Ditangkap, 2 Orang Masih Buron
Murtala diketahui ditangkap bersama pria berinisial MR (42) saat polisi menggeledah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di sebuah klaster perumahan di Taman Sari, Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sebanyak satu kuintal atau 100 kg sabu-sabu yang tersimpan dalam 6 boks kontainer plastik berwarna merah dalam 100 paket disita dari tangan Murtala dan MR.