Kabar Terakhir Karyawan Toko Kue di Cakung Jaktim yang Dianiaya Anak Bos, Pelaku Sebut Korban Miskin
Dwi Ayu Darmawati, seorang pegawai berusia 19 tahun di sebuah toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengalami trauma berat.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Dwi, yang telah melakukan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati dan menyerahkan barang bukti berupa baju bercak darah serta video penganiayaan, merasa bahwa proses hukum yang berlarut-larut ini semakin menambah beban psikologisnya.
"Kemarin, saat wawancara kerja, saya bertanya, 'Pak, di sini enggak ada kekerasan, kan?' Sampai yang menginterview saya kaget. Kenapa saya bertanya begitu?" jelasnya, menggambarkan bagaimana trauma itu telah memengaruhi kehidupannya sehari-hari.
Media juga telah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.
Namun, hingga kini belum ada respons terkait perkembangan laporan Dwi.
Kronologi
Polisi mengungkap kronologi insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang bos toko roti di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur berinisial GSH terhadap karyawati yang bekerja di toko tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan awalnya GSH meminta tolong kepada korban untuk membawakan makanan ke kamar pribadinya.
Namun, saat itu korban tidak mau karena bukan merupakan tugasnya untuk mengantarkan makanan tersebut.
"Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," kata AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Atas penolakan itu, kata Lina, GSH langsung marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkn ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban," ungkapnya.
Dalam hal ini, korban pun mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri.
Lina mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus anak bos toko roti menganiaya karyawati penjaga kasir itu.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH untuk membuat terang kasus tersebut.