Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

George Sugama Halim Ditangkap di Hotel Sukabumi, Diduga Hendak Kabur

Anak bos toko roti di Cakung, Jaktim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya berhasil ditangkap pada Minggu malam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in George Sugama Halim Ditangkap di Hotel Sukabumi, Diduga Hendak Kabur
Pos Belitung/Tribun Jakarta
Anak bos toko roti George Sugama Hali (kiri) dan korbannya Dwi Ayu Darmawati (kanan) 

Kala itu, alasan GSH mengamuk yakni Dwi dianggap melakukan kesalahan saat mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH.

GSH juga melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.

"Waktu itu saya dilempar pakai tempat isolasi yang dalamnya semen, dilempar kena kaki saya," kata Dwi, Jumat (13/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.

"Dia juga mau melempar saya pakai meja, tapi untungnya ada teman saya yang menghalangi," tuturnya.

Saat itu, GSH nyaris dilaporkan oleh Dwi dan karyawan lainnya dengan bukti rekaman CCTV. Tetapi, tidak jadi.

"Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi," kata Dwi.

"Terus dia (G) ngomong 'orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum'," kata Dwi menirukan GSH.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, saat kejadian yang terekam viral, GSH mengamuk karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Saat itulah Dwi akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.

"Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam," ujar dia.

Dwi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

Hingga memasuki bulan Desember ini, Dwi mengaku belum menerima informasi bahwa GSH telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya belum dapat informasi (penetapan tersangka). Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuman BAP (berita acara pemeriksaan) doang," kata Dwi.

Dwi juga tidak mendapat informasi terkait perkembangan penyelidikan laporan yang sudah diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas