George Sugama Halim Ditangkap di Hotel Sukabumi, Diduga Hendak Kabur
Anak bos toko roti di Cakung, Jaktim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya berhasil ditangkap pada Minggu malam.
Editor: Hasanudin Aco
Ia bahkan tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.
Lina memastikan bahwa terlapor tak kebal hukum.
"Dalam perkara ini, (terduga) pelaku tidak kebal hukum," ucapnya.
"Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor," sambung Lina.
Pengakuan korban
Sang korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan bagaimana kisah sebenarnya video viral penganiayaan oleh bos toko roti di Cakung tersebut.
Diketahui, anak bos roti tersebut berinisial GHS.
Dwi kini sudah melaporkan kejadian pada 17 Oktober 2024 itu ke polisi.
Namun hingga saat ini, GSH belum ditetapkan sebagai tersangka.
Video penganiayaan itu sendiri baru beredar dan viral beberapa waktu belakangan.
Dalam video yang beredar, anak bos toko roti itu terlihat melempar mesin EDC pembayaran dan kursi kepada karyawannya.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Menurut keterangan Dwi, ternyata kejadian viral itu bukan pertama kalinya dialami olehnya.
GSH juga pernah melakukan penganiayaan lain di waktu bekerja
GSH pernah melempar tempat isolasi dan meja ke tubuh Dwi.
Beruntung, meja itu meleset karena ada karyawan lain yang menghalangi.