Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Keluarga George Sugama Minta Publik Pakai Hati Nurani Jika Komentar: Tolong Hargai dong!

Kuasa hukum keluarga George Sugama Halim bakal melaporkan komentar-komentar negatif terhadap keluarga George dan toko roti Lindayes.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kuasa Hukum Keluarga George Sugama Minta Publik Pakai Hati Nurani Jika Komentar: Tolong Hargai dong!
YouTube Cumi-Cumi/TribunJakarta.com Bima Putra
Kuasa hukum keluarga George Sugama Halim, Michael Pardede (kiri), mengatakan bakal melaporkan komentar-komentar negatif terhadap keluarga George dan toko roti Lindayes. 

Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

Hery mengungkapkan pemeriksaan terhadap George dilakukan oleh tim dokter psikiatri.

"Ada permohonan visum (pemeriksaan kejiwaan). Ini hari pertama (pemeriksaan)," ungkap Hery, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.

"(Pemeriksaan dilakukan) tim oleh dokter psikiatri," imbuh dia.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya belum menerima bukti medis terkait kejiwaan George.

Padahal, sebelumnya, pihak keluarga mengatakan George hendak mencari pengobatan alternatif untuk kejiwaan, saat diamankan di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).

Baca juga: Ibu George Sugama Bantah Nunggak Bayar Gaji Ayu: Kalau Dia Benar, Mau dong Ketemu Saya

Karena itu, kata Nicolas, dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka penganiayaan itu.

Berita Rekomendasi

"Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan di media ya," ungkap Nicolas, Jumat.

Soal kejiwaan George sebelumnya juga sempat disampaikan manajemen toko roti Lindayes.

Dalam keterangan resmi yang diunggah di media sosial, pihak Lindayes mengatakan George memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ.

Mengaku Khilaf

Sebelumnya, George Sugama Halim mengaku khilaf atas perbuatannya menganiaya Dwi Ayu Darmawati.

Hal ini disampaikan George setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, Senin (16/12/2024).

"Khilaf, saya khilaf," kata George saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

Meski demikian, George enggan menjelaskan alasannya meminta Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas