Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Keluarga George Sugama Minta Publik Pakai Hati Nurani Jika Komentar: Tolong Hargai dong!

Kuasa hukum keluarga George Sugama Halim bakal melaporkan komentar-komentar negatif terhadap keluarga George dan toko roti Lindayes.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kuasa Hukum Keluarga George Sugama Minta Publik Pakai Hati Nurani Jika Komentar: Tolong Hargai dong!
YouTube Cumi-Cumi/TribunJakarta.com Bima Putra
Kuasa hukum keluarga George Sugama Halim, Michael Pardede (kiri), mengatakan bakal melaporkan komentar-komentar negatif terhadap keluarga George dan toko roti Lindayes. 

Ia memilih bungkam dan tak berkata apa-apa.

"No comment," ucap dia.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan alasan George menganiaya Ayu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, George mengaku kesal hingga menganiaya Ayu karena korban menolak mengantarkan ke kamar.

"Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, mengakibatkan pelaku makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban," jelas Nicolas.

Diketahui, George dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Rekam Jejak George Sugama Dibongkar Adik: Kurang Ajar ke Orang Tua, Tidak Punya Teman, Tak Lulus SD

Ia juga langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti, di antaranya adalah patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan George terhadap Ayu.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengantongi hasil Visum et Repertum dari RS Polri Kramat Jati atas luka yang diderita korban, akibat penganiayaan dilakukan George.

Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.

Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.

Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.

Buntutnya, George melempar barang-barang, termasuk mesin EDC, loyang kue, hingga pajangan patung kepada Ayu.

Akibat insiden itu, Ayu memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.

Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini George Sugama Halim Mulai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas