Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu

Selain kasus penganiayaan, Melody Sharon juga dilaporkan suami, AG, atas kasus perzinaan sebab berselingkuh dengan dua pria sekaligus.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in 2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu
Kolase Tribunnews
Selain kasus penganiayaan, Melody Sharon juga dilaporkan suami, AG, atas kasus perzinaan sebab berselingkuh dengan dua pria sekaligus. 

"Tersangka kemudian berpamitan kepada korban untuk tidur," ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

Namun, lanjut Nicolas, AG merasa curiga terhadap keberadaan sang istri.

Ia pun menelusuri keberadaan Melody, lalu mendapati sang istri berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Tiba di apartemen itu, AG meminta penjelasan kepada Melody, mengapa berada di lokasi itu.

Melody yang menolak menjawab kemudian masuk ke dalam mobil.

AG, yang masih meminta penjelasan, berusaha masuk ke dalam mobil.

Baca juga: Pergi ke Bali dengan Pacar, Melody Sharon Baru Menyesal KDRT ke Suami Usai Ditangkap Polisi

"Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Tersangka tetap melaju dengan kecepatan tinggi," jelas Nicolas.

Berita Rekomendasi

Buntutnya, kaki AG tersangkut di bagian kursi depan dan tubuhnya terseret sejauh 200 meter.

Setelah terjatuh, AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi MS untuk meminta pertolongan, tapi tak mendapat respons.

AG lantas melaporkan MS ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, hingga akhirnya sang istri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Pasal yang dilanggar 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara," tuturnya.

Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya hasil Visum et Repertum luka korban, dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian.

Sosok Melody Sharon

Sebagai informasi, Melody Sharon dan AG diketahui telah dikaruniai dua anak dari pernikahan mereka.

Selama pernikahan, Melody memiliki riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas