Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Tukang Jahit di Pasar Baru Cikarang Bekasi Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Kerabat

Polisi menangkap pria inisial I (40) pelaku pembunuhan tukang jahit Qodir (40) di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi

Editor: Erik S
zoom-in Pembunuh Tukang Jahit di Pasar Baru Cikarang Bekasi Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Kerabat
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - Pelaku pembunuhan tukang jahit di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi.  

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaku pembunuhan tukang jahit di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, polisi menangkap pria inisial I (40) pelaku pembunuhan tukang jahit Qodir (40) di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi. 

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di wilayah Kabupaten Bekasi. 

Baca juga: Tersangka Penyerangan Pasar Natal di Jerman Ditahan atas Tuduhan Pembunuhan

"Pelaku ini berhasil kita tangkap dan sekarang kita tahan," katanya, Senin (23/12/2024). 

Seno mengatakan, pelaku kabur setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (17/12/2024).

Setelah kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan. 

Hasil penyelidikan mulai pemeriksaan saksi-saksi hingga rekaman CCTV.

Berita Rekomendasi

Pelaku ternyata orang lingkungan pasar juga. 

"Setelah kantongi identitas pelaku, langsung kami lakukan pengejaran," katanya. 

Menurut dia, saat proses pengejaran pelaku  kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Sampai akhirnya pada Jumat (20/12/2024) malam pelaku berhasil diamankan. 

Adapun motif perbuatan pelaku, kata Seno, pihaknya masih mendalaminya.

Namun, pelaku sebelumnya sempat cekcok dengan korban. 

Baca juga: Sadisnya Pembunuhan Guru SD di Kampar Riau, Pelaku Mengaku Sakit Hati

"Permasalahnya cekcok, tapi masih kita dalami pemeriksaan terkait pemicu atau penyebabnya," terangnya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas