Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Wanita di Bekasi Dirudapaksa Bergilir oleh Empat Pria, Korban Lalu Dibuang di Semak-semak

L diketahui memiliki niat jahat memerkosa AT dengan membawanya ke indekos, tempat kejadian perkara (TKP) pertama di wilayah Kalijaya, Cikarang Barat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Remaja Wanita di Bekasi Dirudapaksa Bergilir oleh Empat Pria, Korban Lalu Dibuang di Semak-semak
freepik
ilustrasi rudapaksa. Seorang remaja wanita insial AT (16) di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi menjadi korban rudapaksa oleh empat pria yang baru saja dikenal pada Jumat (27/12/2024) dini hari.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang remaja wanita insial AT (16) di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi menjadi korban rudapaksa oleh empat pria yang baru saja dikenal pada Jumat (27/12/2024) dini hari. 

Atas kejadian tersebut, kakak korban berinisial M (21) melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2024) dini hari.

Baca juga: Duda Tua Rudapaksa Anak Kandung hingga Korban Melahirkan 2 Kali di Aceh Tengah

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7944/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa Hukum AT, Subadria Nuka menuturkan kejadia rudapaksa itu berawal kliennya berkenalan dengan seorang pria berinisial L melalui media sosial Instagram.

Baca juga: ASN di Lampung Jadi Korban Rudapaksa dan Diperas Instruktur Gym , Pelaku Residivis Kasus Pembegalan

Dari perkenalan itu keduanya berkomunikasi melalui direct message (DM) Instagram hingga bertukar nomor WhatsApp.  

Singkat cerita L mengajak AT bertemu di sebuah tempat makan. 

Berita Rekomendasi

Korban mengiyakan ajakan L karena mengira hanya makan bersama.

“Jadi ya sudah makan malam dijemput korban di dekat kediamannya,” kata Subadria ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2024). 

L diketahui memiliki niat jahat memerkosa AT dengan membawanya ke indekos, tempat kejadian perkara (TKP) pertama di wilayah Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Di indekos itu, sudah ada tiga teman L yang kemudian terjadi rudapaksa.

“Terjadilah pelecehan seksual, mohon maaf, mungkin saya vulgar, diperkosa oleh satu orang ini yang diduga bernama L, yang tadi kenal lewat media sosial,” ujar Subadria. 

Pelaku lainnya berinisial H seolah menjadi pahlawan kesiangan, dia mencoba menenangkan korban.

Kemudian H menawarkan korban untuk diantarkan pulang, dengan polosnya AT menerima tawaran itu.

Bukannya mengantar pulang, H malah merudapaksa AT di sebuah tempat seperti kebun kosong.

“Korban di wilayah Jababeka diberhentikan lalu diperkosa dan dibuang ke semak-semak,” ucapnya.

Baca juga: Seorang Ayah di Bekasi Ditangkap Karena Rudapaksa Putrinya hingga Hamil, Pelaku Selalu Ancam Korban

AT ditinggalkan begitu saja, ponsel dan celana dalam korban hilang.

Warga setempat pada subuh yang melihat AT dalam kondisi murung lalu diantarkan pulang ke rumahnya.

“(TKP kedua) jam 05.00 WIB subuh ada orang yang membantu jarak dari TKP ke rumahnya sekitar satu jam,” katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan pelaporan itu.

Pelapor ialah wanita berinisial, M, kakak korban.

"Pelapor selaku kakak korban menerangkan, awalnya korban diajak makan oleh terlapor. Setelah bertemu dengan terlapor, korban dibawa ke rumah dan dimasukkan ke kamar," kata Ade Ary.

Pihak kepolian saat ini masih memburu para pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 82 dan/atau Pasal 76D jo. Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas