Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikabarkan Tolak Dampingi Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Buka Suara

Asep menegaskan bahwa tuduhan mengenai penolakan pendampingan itu berasal dari kesalahpahaman

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dikabarkan Tolak Dampingi Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Buka Suara
Kompas.com
Penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Banten menewaskan bos rental mobil, IAR (48) bermula dari dugaan pengelapan mobil rental. 

 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Insiden penembakan yang mengerikan terjadi di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Seorang pria bernama IAR (48) yang diketahui sebagai bos rental mobil tewas  ditembak di bagian dada dan melukai seorang lainnya, R (59).

Kedua korban dilaporkan sedang berusaha mengambil mobil rental mereka yang telah dibawa kabur oleh komplotan pelaku.

Sebelumnya akan mengambil mobil, korban ternyata ke Mapolsek Cinangka untuk mendapatkan pendampingan namun disebut-sebut polisi menolak.

Kabar miring ini akhirnya ditanggapi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan.

Ia memberikan klarifikasi terkait tuduhan itu.

Baca juga: Kepala Desa Ungkap Faktor TKP dalam Aksi Penembakan terhadap Pengacara Rudi S. Gani di Bone

Berita Rekomendasi

Asep menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada malam kejadian.

Asep menegaskan bahwa tuduhan mengenai penolakan pendampingan itu berasal dari kesalahpahaman.

“Kami tidak pernah menolak permintaan pendampingan. Yang terjadi adalah kami menanyakan dokumen kepemilikan mobil yang dimaksud.," katanya.

Pihak kepolisian, kata dia tidak dapat langsung memberikan bantuan karena korban tidak membawa dokumen kepemilikan yang sah.

Menurut AKP Asep, pihaknya harus berhati-hati untuk menghindari kemungkinan tuduhan atau masalah hukum di kemudian hari.

“Kami tidak mau gegabah, karena untuk leasing harus ada putusan pengadilan atau minimal dokumen kepemilikan yang sah,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa meskipun pihaknya menawarkan untuk membantu membuat laporan kepolisian, korban tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas