Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Irjen Karyoto Pimpin Upacara PTDH Anggota, Satu di Antaranya Terkait LGBT

Karyoto menyoroti pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolda Metro Irjen Karyoto Pimpin Upacara PTDH Anggota, Satu di Antaranya Terkait LGBT
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sejumlah anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.  

..Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sejumlah anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. 

Irjen Pol Karyoto menyampaikan sejumlah pesan tegas kepada seluruh jajaran Kepolisian. 

Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.

"Pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti pelaksanaan upacara PTDH anggota Polda Metro Jaya yang telah melakukan pelanggaran berat," ujar Kapolda dalam keterangan Jumat (3/12/2024).

Karyoto menekankan, menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. 

Baca juga: Kombes Donald Ajukan Banding Dipecat Tak Hormat, Seorang Pamen Juga PTDH Kasus Pemerasan Konser DWP

Ia mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi.

Berita Rekomendasi

"Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," katanya.

Terkait pelanggaran yang dilakukan para anggota, Kapolda menyebut ada berbagai kasus yang mencoreng nama institusi. 

Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, 1 orang kasus Tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus Perselingkuhan, 2 orang kasus nikah sirih dan 1 orang terlibat LGBT.

Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.

"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal. Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," tegasnya.

Kapolda berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua anggota Polri.

"Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," tuturnya.

Dengan adanya upacara PTDH ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dapat merusak citra dan nama baik institusi kepolisian di masa mendatang, pungkasnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas