Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Tuduhan Keroyok Oknum TNI AL, Anak Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Memohon ke Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto diminta kawal kasus penembakan oknum TNI AL yang tewaskan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
zoom-in Bantah Tuduhan Keroyok Oknum TNI AL, Anak Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Memohon ke Prabowo
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Anak bos rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Agam Muhammad Nasrudin mengeluhkan susahnya mencari keadilan di negara Indonesia. Pernyataan tersebut menyusul adanya tudingan dari TNI terkait soal dugaan pengeroyokan. 

Ketiga anggota TNI AL itu adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Denih menyebutkan ketiga oknum TNI AL tersebut mengaku dikeroyok di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.

"Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal, di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang," kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.

Baca juga: Pangkoarmada Bantah TNI AL yang Tembak Bos Rental Bekingi Penggelapan Mobil: Murni sebagai Pembeli

Denih mengakui ada satu anggota TNI AL yang menembak Ilyas.

Penembakan itu diketahui juga melukai rekan Ilyas, Ramli.

"Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan," papar Denih.

"Setelah diketahui kemudian, mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Adapun terkait adanya dugaan pengeroyokan, Denih menyebutkan bahwa penggunaan senjata api oleh oknum TNI AL ini diduga sebagai langkah membela diri.

"Tapi sebetulnya karena pengeroyokan juga kan tidak berpikir risiko kalau orang yang akan dikeroyok itu mati," sebutnya.

"Jadi kembali lagi, apalagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam, kita sering dengar ada (istilah) 'Kill or To Be Killed' (membunuh atau dibunuh)," imbuhnya.

Lebih lanjut, Denih juga menjelaskan kepemilikan senjata api milik pelaku penembakan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Pasalnya, pelaku diketahui bertugas sebagai seorang ajudan.

"Senjata itu, senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC, ADC kan ajudan," tutur Denih.

"Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas