Motif Penganiayaan Wanita di Pluit, Korban Dituduh Pelakor hingga Satu Keluarga Ditangkap
Diketahui, seorang wanita berinisial ER (41) dianiaya di Jl Pluit Selatan II, Penjaringan, Minggu (5/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
Pihak kepolisian pun akhirnya menangkap para pelaku.
Ada lima orang pelaku yang semua merupakan satu keluarga.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona menuturkan, lima orang tersebut ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.
Mengutip TribunJakarta.com, tiga dari lima orang tersebut berinisial K (41) yang merupakan seorang ibu dan dua anaknya, CK (15) anak perempuan dan E (20) anak laki-laki.
"Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan terdapat pelecehan juga di situ ya," kata Wan Deni, Selasa (7/1/2025).
Wan Deni menuturkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya," jelasnya.
Sementara itu, AKP Lukman menambahkan, lima pelaku merupakan satu ibu dan empat anaknya.
Empat anak dari K (42) tersebut berinisial EWH (21) dan BPD (22), keduanya merupakan anak laki-laki K.
Sementara dua lainnya merupakan anak perempuan yang berinsial CDK dan VS (22).
Mengutip Kompas.com, pengeroyokan ini bermula ketika K dan empat anaknya menjemput paksa ER dari kontrakannya.
Baca juga: Motif Penganiayaan dan Pelecehan Wanita di Pluit Jakarta Utara, Ibu dan Anak-anaknya jadi Tersangka
Tetangga korban, pasangan suami istri A dan N yang melihat peristiwa ini merasa ada yang mencurigakan.
Pasutri tersebut pun mengikuti korban dan pelaku.
"Jadi, pada saat penjemputan ke rumah korban, si pihak pelaku, si saksi ini melihat kok naik motornya ngebut di dalam gang," kata Fandi Nur Hidayat, petugas Kamtibmas RW 08.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.