Transaksi Emas Bongkar Komplotan Ganjal ATM Tangsel, Ditangkap Saat Pesta Sabu
Saldo nasabah raib Rp73 juta. Polisi lacak lewat toko emas, pelaku ditangkap saat pesta sabu. Ada 18 kartu ATM lain ditemukan.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Kartu ATM tersangkut di Ciputat, saldo nasabah raib puluhan juta
- Polisi lacak jejak transaksi emas, pelaku utama ditangkap di Cipayung
- Tiga pelaku lain dibekuk saat pesta sabu, ditemukan 18 kartu ATM misterius
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Empat pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Komplotan ini menggasak uang nasabah Bank Mandiri senilai Rp73 juta, dan ditangkap saat berpesta sabu di rumah kos kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, kasus bermula dari laporan korban berinisial P (62) yang kehilangan saldo rekening usai bertransaksi di mesin ATM Indomaret Bukit Indah II, Kelurahan Serua, Ciputat, Sabtu (11/10/2025) pukul 11.00 WIB.
“Korban panik karena kartunya tidak keluar. Saat itu pelaku berpura-pura membantu dan mengetahui PIN korban. Begitu korban pergi, kartu diambil dan saldonya dikuras,” ujar Bambang, Sabtu (18/10/2025).
Transaksi Emas Jadi Petunjuk
Dari rekening korban, uang sebesar Rp73.226.868 lenyap melalui pembelian emas dan transfer ke sejumlah rekening penampung.
Polisi lantas menelusuri rekaman CCTV di tiga lokasi dan menemukan jejak transaksi di Toko Emas Gloria Indah, Jalan Dewi Sartika, Cipayung, Jakarta Timur.
Baca juga: RS Hermina Bekasi Kebakaran! Sejumlah Pasien Dievakuasi
Petugas awalnya menangkap pelaku utama, Tomi Saputra, saat hendak menjual kembali emas hasil kejahatan, Kamis pagi (16/10/2025).
Pengembangan kasus membawa polisi ke tiga pelaku lainnya: Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31), dan Juanda Saputra (28).
Pesta Sabu dan Barang Bukti
Selanjutnya, pada hari yang sama, petugas bergerak menangkap ketiga pelaku tersebut di rumah kos kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
Saat diamankan, mereka tengah menggunakan narkoba. Polisi menyita barang bukti berupa 18 kartu ATM diduga milik korban lain, uang tunai Rp5 juta, beberapa ponsel, sepeda motor tanpa pelat nomor, alat hisap sabu, dan kwitansi pembelian emas.
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain.
Lebih Waspada
Kapolsek Bambang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM.
“Kami minta warga berhati-hati dan jangan mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal. Kalau ada masalah di ATM, segera hubungi petugas bank atau kepolisian,” ucapnya.
Baca tanpa iklan