Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Harga Beras di Jabodetabek Tembus HET, Jakbar dan Kota Tangerang Zona Merah

Harga beras di Jakarta Barat dan Tangerang tembus HET. Konsumen makin tertekan, pedagang diberi tenggat tujuh hari untuk patuh aturan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Harga Beras di Jabodetabek Tembus HET, Jakbar dan Kota Tangerang Zona Merah
Tribunnews.com/Handout
HARGA BERAS — Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, memberikan pernyataan pers usai pengecekan harga beras di pasar tradisional dan ritel modern, Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Polisi Satgas Pangan menemukan pelanggaran HET beras di Jabodetabek, dengan Jakarta Barat dan Kota Tangerang masuk zona merah. 

Brigjen Ade Safri menegaskan bahwa pengawasan harga beras merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok.

Ia menyebut kebijakan HET bertujuan melindungi konsumen, menekan laju inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat.

“Beras ini bahan pokok penting yang sangat berpengaruh pada inflasi dan daya beli masyarakat. Dengan harga dan pasokan yang stabil, program ketahanan pangan nasional bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Baca juga:  Pertama Kali dalam Sejarah, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Pupuk Hingga 20 Persen

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya juga menyampaikan bahwa lonjakan harga beras berpotensi menekan konsumsi rumah tangga, terutama di wilayah urban. 

Pengawasan harga dinilai penting untuk memastikan masyarakat tidak terbebani oleh harga pangan yang tidak wajar.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas