Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CCTV Rekam Aksi Bos Konter Bobol Toko HP: Pakai Jaket dan Tas Besar Curi 48 Ponsel

Bos konter bobol toko HP saat mal tutup, curi 48 unit untuk modal usaha. Kerugian Rp600 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in CCTV Rekam Aksi Bos Konter Bobol Toko HP: Pakai Jaket dan Tas Besar Curi 48 Ponsel
GSMArena
ILUSTRASI PONSEL - Bos konter ponsel ditangkap usai bobol toko saat mal tutup. 48 HP curian disita polisi. 

Ringkasan Berita:Bos konter PS bobol toko ponsel saat mal tutup, curi 48 unit untuk modal usaha.
 
Kerugian ditaksir Rp600 juta, aksi terekam CCTV dan terungkap saat jual HP curian.
 
PS pernah beraksi serupa, barang bukti ditemukan di konternya di Ciracas, Jakarta Timur.
 

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian di konter ponsel di Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (27/9/2025).

Pelaku berinisial PS adalah seorang Bos Konter ponsel di Jakarta Timur.

PS sudah beraksi beberapa kali.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan alasan pelaku melakukan tindak kejahatan untuk modal usaha.

“Pencurian ini dilakukan pelaku untuk memodali usaha konter handphone miliknya,” ujarnya pada Sabtu (25/10/2025).

Beraksi saat Mal Tutup

Rekomendasi Untuk Anda

PS memasuki toko dengan memanfaatkan jam tutup mal sekira pukul 21.51 WIB. 

Saat beraksi, dia mengenakan jaket putih, tas gendong berukuran besar, dan topi. 

“Pelaku masuk dengan membobol paksa kunci keamanan toko,” ungkap dia. Setelah masuk, dia tidak mengambil ponsel yang dipajang di etalase toko. 

Namun, PS langsung menuju ruang penyimpanan ponsel yang berada di salah satu ruangan. 

“Pelaku sempat kesulitan membuka lemari penyimpanan ponsel. Tapi tetap berhasil juga dia,” ucap dia. 

Sebanyak 48 ponsel baru dari berbagai mereka langsung PS masukkan ke dalam tas gendong berukuran besar yang telah disiapkan sebelumnya. 

Saat semuanya rampung, PS tidak lagi menutup lemari. 

Dia membiarkan ruang penyimpanan tetap terbuka dan pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Rekaman CCTV menjadi salah satu alat bukti saat pihak toko melaporkan kasus tersebut ke polisi. 

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas