Bukan Hanya Disekap, Alvaro Juga Dicekik oleh Ayah Tirinya Sampai Tewas
Dalam proses prarekonstruksi, Alex menyekap menggunakan handuk, mencekik, hingga menindih tubuh korban.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Muhammad Zulfikar
Dalam kondisi panik itu, Alex mengajak saksi kunci berinisial G. G berperan mengangkat kantong berisi jasad Alvaro sebagaimana sebelumnya telah diungkap polisi.
"Dia mengangkat itu dan selanjutnya dia membungkus lagi dengan dua plastik hitam lagi mayat tersebut dan selanjutnya dia buang," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Timur itu.
Baca juga: Dinding Liang Kubur Alvaro Retak, Pemakaman Masih Tunggu Hasil Tes DNA dan Kerangkanya Lengkap
Pelaku Akhiri Hidup di Mapolres Jaksel
Polda Metro Jaya mengungkap detik-detik, Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) yang juga tersangka penculikan dan pembunuhan nekat mengakhiri hidupnya.
Alex sendiri tewas di ruangan konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025) pagi hari.
"Ditemukan oleh rekannya inisial G, dilihat dari pintu itu ada bilah kaca ditengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polres Metro Jaksel, Senin (24/11/2025).
Budi mengatakan awalnya pihak kepolisian menetapkan Alex sebagai tersangka pada 20 November 2025 setelah terbukti melakukan tindak pidana.
Setelahnya, tersangka menjalani pemeriksaan secara maraton hingga 23 November 2025.
Pada pukul 06.00 WIB hari Minggu, tersangka izin untuk ke toilet dengan alasan sudah buang air di celana.
"Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik. Karena tidak boleh menggunakan celana panjang. Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang," ujarnya.
Baca juga: Polisi Buka Peluang Periksa Ulang Saksi Kunci G dalam Kasus Kematian Alvaro Kiano
Kronologi
Polisi mengungkap kronologi soal tewasnya Alvaro Kiano Nugroho (6) yang dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (46) karena dendam kepada sang ibu yang diduga selingkuh.
Awalnya, Alvaro diculik saat berada di sebuah masjid di kawasan Pesanggrahan pada 6 Maret 2025.
Kemudian, Alvaro pun menangis ketika dibawa oleh ayah tirinya tersebut. Hal itu lah yang membuat tersangka membekap Alvaro hingga meninggal dunia.
"Untuk hasil dari pemeriksaan kami berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa jenazah itu kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah di daerah Tangerang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Setelah Alvaro tewas, Alex pun tidak langsung membuang jasad anaknya itu. Jasadnya disimpan di sebuah garasi rumah selama tiga hari dengan ditutupi sebuah mobil.
"Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka. Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo,” kata Ardian.