Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kebakaran Terra Drone Tewaskan 22 Orang: Pemilik Gedung Langsung ke Luar Negeri Usai Diperiksa

22 orang tewas dalam kebakaran Terra Drone. Pemilik gedung masih saksi, langsung ke luar negeri. Keluarga korban kecewa, publik menanti keadilan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Kebakaran Terra Drone Tewaskan 22 Orang: Pemilik Gedung Langsung ke Luar Negeri Usai Diperiksa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KRBAKARAN - Petugas gabungan berusaha mengevakuasi jenazah korban kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Kebakaran tersebut menyebabkan 22 orang meninggal dunia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • 22 orang tewas, keluarga korban kecewa perusahaan tak hadir, publik menuntut keadilan nyata.
  • Pemilik gedung masih berstatus saksi, usai diperiksa langsung pergi ke luar negeri.
  • Polisi dalami kelalaian, publik menunggu kepastian hukum atas tragedi mematikan ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut pemilik gedung Terra Drone Jakarta yang mengalami kebakaran hingga menewaskan 22 orang, kembali pergi ke luar negeri usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menjelaskan, pihaknya belum bisa melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap yang bersangkutan karena statusnya masih saksi.

“Enggak bisa kita cegah karena belum cukup peningkatan status menjadi tersangka,” ujar Roby kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Roby menegaskan, pemilik gedung Terra Drone merupakan warga negara Indonesia (WNI). Ia disebut akan kembali ke tanah air pada 22 Desember 2025.

Sebelumnya, ia sudah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Polisi masih mendalami unsur kelalaian atas insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa (9/12/2025). Hingga kini, pemilik gedung belum ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Direktur Utama Terra Drone berinisial MW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

MW ditangkap di apartemennya kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (10/12/2025).

MW dijerat Pasal 187 KUHP tentang menimbulkan bahaya umum, Pasal 188 KUHP tentang kebakaran, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Baca juga: Jokowi Tak Akan Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah, Minta Kasusnya Segera Disidangkan

Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Ada Ibu Hamil

Kebakaran melanda gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa siang (9/12/2025).

Gedung yang terbakar merupakan kantor operasional sekaligus pusat penyimpanan peralatan drone untuk survei udara dan analisis data industri. 

Perusahaan yang berpusat di Jepang ini telah beroperasi di Indonesia sejak 2016.

Tragedi tersebut menewaskan 22 orang, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki, dengan latar belakang beragam mulai dari karyawan tetap, staf administrasi, teknisi, hingga mahasiswa magang. 

Sejumlah korban diketahui menjadi tulang punggung keluarga, termasuk seorang perempuan hamil tujuh bulan bernama Novia, sehingga kehilangan mereka meninggalkan luka mendalam bagi orang-orang terdekat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan seluruh jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas