Laras Faizati Dituntut 1 Tahun Bui, Teriakan 'Hidup Perempuan yang Melawan' Bergema di Ruang Sidang
Sejumlah pengunjung sidang meneriakkan "hidup perempuan yang melawan" setelah Laras Faizati menjalani sidang pembacaan tuntutan.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Laras Faizati peluk sepupu setelah dituntut satu tahun penjara atas dugaan kasus penghasutan
- Sibuk mencatat saat jaksa membacakan tuntutan
- pengunjung sidang beri dukungan untuk Laras Faizati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengunjung sidang meneriakkan "hidup perempuan yang melawan" setelah Laras Faizati menjalani sidang pembacaan tuntutan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (24/12/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Laras Faizati dengan hukuman pidana 1 tahun penjara atas kasus penghasutan aksi demonstrasi berujung kericuhan di jakarta pada akhir Agustus 2025 lalu.
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang sekira pukul 12.31 WIB, majelis hakim menyatakan sidang ditutup dan menjadwalkan sidang beragenda pembelaan terdakwa pada 5 Januari 2026.
"Kami nyatakan sidang hari ini ditunda sampai dengan hari Senin, 5 Januari 2026. Saudara (Laras Faizati) kembali ke tahanan. Sidang selesai dan ditutup," ucap Hakim Ketua I Ketut Darpawan.
Setelah sidang dinyatakan selesai dan ditutup, Laras Faizati yang mengenakan kemeja putih terlihat menghampiri jajaran jaksa penuntut umum (JPU).
Ia tampak berjabat tangan dengan sejumlah jaksa yang hadir.
Baca juga: Dituntut 1 Tahun Penjara, Laras Faizati Ungkit Polisi yang Lindas Ojol Affan Kurniawan Belum Diadili
Kemudian, Laras menghampiri jajaran tim kuasa hukumnya dan berbincang sesaat.
Selanjutnya, Laras bergerak menuju ke area pengunjung sidang.
Sosok pertama yang ditemui adalah seorang perempuan muda yang diketahui merupakan sepupu dari Laras.
Laras memeluk sepupunya dan terlihat tersenyum.
Baca juga: BREAKING NEWS Laras Faizati Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penghasutan Demo Akhir Agustus
Lalu, mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA itu tak kuasa menahan tangis saat dia menemui ibu kandungnya yang turut hadir dalam persidangan.
Laras tampak memeluk dan berbincang dengan sang ibu.
Dalam kesempatan yang sama, seorang pengunjung sidang pria meneriakkan kalimat "hidup perempuan yang melawan".
Beberapa pengunjung sidang lainnya sontak merespons dengan mengucap kata "hidup".
Tak hanya itu, sejumlah pengunjung sidang juga berupaya menyapa Laras Faizati.
Baca tanpa iklan