Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNNP DKI Jakarta Temukan Vape Mengandung Zat Narkotika

BNNP DKI Jakarta menemukan vape mengandung zat berbahaya seperti etomidate dan ketamin. Pengawasan diperketat, regulasi disiapkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BNNP DKI Jakarta Temukan Vape Mengandung Zat Narkotika
Tribunnews.com/Reynas Abdila
VAPE ZAT BERBAHAYA - Penyidik Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Siswoyo Adi melakukan pengetatan pengawasan terhadap produk vape berisi kandungan zat berbahaya. Hal ini menyusul banyaknya pelajar yang ditemukan positif narkotika salah satunya kerap konsumsi vape. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Ringkasan Berita:
  • BNNP DKI Jakarta memperketat pengawasan vape setelah ditemukan produk yang disusupi zat berbahaya seperti etomidate dan ketamin 
  • Sampel vape diuji di laboratorium dan akan ditindak hukum jika terbukti positif narkotika, sementara koordinasi lintas pihak terus dilakukan untuk merumuskan regulasi 
  • BNNP juga menemukan 156 pelajar positif narkoba, dengan riwayat penggunaan vape, menegaskan risikonya bagi kesehatan dan generasi muda.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan pengetatan pengawasan terhadap produk vape berisi kandungan zat berbahaya.

Penyidik Madya BNNP DKI Jakarta Siswoyo Adi menuturkan dari hasil pengawasan bahwa terdapat vape yang disusupi zat narkotika.

"Temuan kami otoritas menemukan rokok elektrik  dengan kandungan zat berbahaya seperti etomidate dan ketamin," ungkapnya kepada wartawan Selasa (30/12/2025).

Menurutnya etomidate saat ini masih dalam kategori narkotika golongan II.

Untuk pelaksanaan pengawasan, BNNP DKI Jakarta memonitor tempat pendistribusian rokok elektrik.

"Di mana sampelnya kami bawa ke laboratorium untuk di uji," tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Apabila hasil uji laboratorium menyatakan vape itu positif, dilakukan penindakan hukum.

Baca juga: Industri Vape Dibahas di Munas PPEI 2025, Regulasi dan Inovasi Jadi Sorotan

Sementara itu, Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro menambahkan sejauh ini Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto tengah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.

Koordinasi ini guna merumuskan regulasi yang tepat perihal bahaya dari zat etomidate dan ketamin.

Brigjen Awang menyebut harapannya tentu agar rokok elektrik atau vape bisa dilarang jika merujuk adanya zat berbahaya. 

"Namun ini masih jangka panjang," tegasnya.

BNNP DKI Jakarta juga melaksanakan tes urine terhadap siswa-siswi pelajar di lingkungan sekolah.

Hasilnya sebanyak 156 siswa-siswi positif narkoba didominasi jenis metafetamin (MET) dan amfetamin (AMP).

Riwayat pengguna berdasarkan pemeriksaan atau skrinning yakni kerap mengonsumsi salah satunya vape.

Peran orang tua dalam membimbing anak juga menjadi faktor krusial.

Risiko Kesehatan
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas