Kasus Es Gabus, IPW Kecam Oknum TNI dan Polri: Bukan Diamankan, Malah Dianiaya
IPW kecam oknum TNI-Polri soal kasus es gabus, Suderajat dianiaya meski hasil lab nyatakan aman.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengecam tindakan oknum TNI-Polri dalam kasus pedagang es gabus Suderajat.
- Alih-alih diamankan sesuai prosedur, dagangan korban diviralkan dan dirinya dianiaya hingga trauma.
- Padahal hasil laboratorium Polri menyatakan makanan aman dikonsumsi.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengecam tindakan oknum TNI-Polri dalam kasus es kue gabus.
Alih-alih diamankan sesuai prosedur, peristiwa itu justru diviralkan dan berujung pada dugaan penganiayaan.
"Ini malah diviralkan dan dianiaya. Harusnya barangnya diamankan, penjualnya diperiksa," kata dia, pada Kamis (29/1/2026).
Atas dasar itu, kata dia, tindakan para pelaku terhadap korban harus diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Menurut dia, Suderajat, korban kekerasan fisik yang kini menanggung trauma mental akibat tindakan dua oknum aparat itu.
“POM TNI dan Propam Polri harus menindaklajuti kasus ini dengan memeriksa kedua oknum tersebut yang diduga melakukan tindakan fisik terhadap Suderajat," ujarnya.
Hasil laboratorium Polri saat barang jualan korban diuji dan ternyata dinyatakan aman untuk dikonsumsi, menandakan bahwa para oknum aparat ini tidak mengetahui dengan jelas, tapi malah melakukan penganiayaan.
“Hasil laboratorium aman, maka jalan keluarnya Pom TNI dan Propam Polri periksa pelaku itu,” tegasnya.
Ke depan, kata dia, jika kedapatan ada penjual yang dicurigai menjual makanan berbahaya seharusnya dibuatkan laporan dan penjualnya diperiksa.
Baca juga: Kronologi Suderajat, Pedagang Es Gabus Dituduh Berjualan Spons, Ngaku Dagangannya Dihancurkan
Kronologi Pedagang Es Gabus di Kemayoran Dianiaya
Kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang es gabus keliling di Kemayoran, Jakarta Pusat, Suderajat (49), mencuat setelah laporan warga soal dugaan makanan berbahaya berujung intimidasi, kekerasan fisik, hingga trauma mendalam.
Peristiwa bermula dari laporan M. Arief Fadillah (43) melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026) yang menuding dagangan Suderajat mengandung bahan spons berbahaya.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat mendatangi lokasi dan melakukan interogasi di depan umum.
Suderajat mengaku dipermalukan, dipukul, diseret, hingga disabet selang air oleh sekelompok aparat. Ia bahkan dipaksa mengakui es gabus yang dijualnya berbahan spons.
“Saya diperlakukan kayak anjing. Ada 10 orang yang menganiaya saya,” ujarnya.
Video interogasi yang viral di media sosial memperlihatkan dua aparat, Ikhwan dan Heri, menuding dagangan Suderajat berbahaya tanpa uji laboratorium.