Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dituding Menistakan Agama, Pandji Pragiwaksono Ajak Para Pelapor Berdialog

Pandji mengaku masih belum memahami secara pasti bagian mana dari materinya di pertunjukan bertajuk Mens Rea yang dianggap bermasalah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S

Penyelidik pun meneliti barang bukti berupa rekaman video materi Mens Rea. 

Dari seluruh rekaman video tersebut akan dicek lebih lanjut.

"Apakah barang bukti ini hasil dari rekaman, rekaman tersebut ada tidak rekayasa ada tidak editing lalu dipersesuaikan. Barang bukti kita (bawa) kepada lembaga yang memiliki sertifikasi laboratorium digital forensik," ucap Kombes Budi.

Dia menegaskan dalam proses penyelidikan tidak bisa tergesa-gesa agar tidak keliru dalam penanganan perkara.

Baca juga: Masih Gali Keterangan Saksi dan Ahli, Polisi Belum Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono

"Memang ada beberpqa laporan masuk ada tahapan yang harus dilakukan oleh penyidik tidak boleh salah tetapi penyidik harus proporsional profesional, dan akuntabel," pungkasnya.


Laporan di Bareskrim Naik Sidik

Penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri telah memeriksa telapor Pandji Pragiwaksono atas kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

Rekomendasi Untuk Anda

"Betul, (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja," kata Kasubdit I Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki saat dihubungi, Senin (2/2/2026).

Adapun Rizki mengatakan jika Pandji diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Meski begitu, ia tak merinci tindak lanjut soal kasus tersebut.

Termasuk soal apakah penyidik akan langsung melakukan gelar perkara penetapan status tersangka atau tidak.

"Betul (sebagai saksi). Kasusnya penyidikan. Nanti kita update ya," singkatnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas