Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Tak Lagi Asal Buang

Gak bisa asal buang lagi! Warga Jakarta kini wajib pilah sampah dari rumah demi target listrik 2028. Cek aturan barunya di sini, yuk!

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Tak Lagi Asal Buang
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
PILAH SAMPAH MANDIRI — (Dari kiri) Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung beri keterangan usai deklarasi 'Gerakan Pilah Sampah' di Plaza Festival, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Gerakan ini mewajibkan warga Jakarta memilah sampah rumah tangga sebagai langkah awal transformasi sampah menjadi energi listrik. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov DKI resmi canangkan Gerakan Pilah Sampah guna kurangi beban berat di TPST Bantargebang.
  • Warga diwajibkan memisahkan sampah organik dan anorganik secara mandiri sebelum diangkut petugas.
  • Target transformasi energi: Sampah rumah tangga terpilah akan diolah menjadi listrik pada tahun 2028.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengubah pola pengelolaan kebersihan kota dengan mewajibkan warga memilah sampah langsung dari rumah tangga.

Kebijakan ini menandai berakhirnya pola lama yang selama ini hanya mengandalkan proses angkut dan buang ke tempat penampungan akhir.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, langkah ini diimplementasikan melalui 'Gerakan Pilah Sampah' yang dicanangkan bertepatan dengan rangkaian HUT ke-499 Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Pramono menyatakan bahwa sistem pengelolaan sampah masa depan tidak bisa lagi hanya bertumpu pada penumpukan sampah di satu titik.

Memutus Rantai Penumpukan di Bantargebang

Berdasarkan pantauan di lapangan, selama ini sistem pengelolaan sampah di ibu kota masih bersifat konvensional.

Seluruh jenis sampah bercampur menjadi satu sebelum dikirim ke lokasi pembuangan akhir.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kalau sekarang kan semuanya angkut, dumping di Bantargebang. Sekarang kita mulai dengan dipilah terlebih dahulu, organik dan anorganik dipisahkan,” ujar Pramono di kawasan Plaza Festival, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Pramono, sampah yang sudah terpilah dari rumah nantinya akan dialirkan ke berbagai fasilitas pengolahan modern.

“Kebetulan selain Bantargebang, kita juga ada RDF (Refuse Derived Fuel) Rorotan dan juga TPS 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Itulah yang akan menjadi penampung-penampung sampah,” jelasnya.

Baca juga: Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun per Maret 2026, Mayoritas Bersumber dari Penerbitan SBN

Tantangan Pemilahan di Tingkat Rumah Tangga

Meski infrastruktur pengolahan mulai tersedia, pemerintah mengakui bahwa kunci keberhasilan sistem ini ada di tangan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menilai tantangan terbesar justru muncul dari kedisiplinan rumah tangga dalam memisahkan jenis sampah.

“Nah, yang paling berat itu memang sampah dari rumah, memilah. Karena problem pokok kita bagaimana memisahkan sampah organik, anorganik, dan yang beracun, tiga macam itu,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli menambahkan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan sampah skala besar di atas 1.000 ton melalui teknologi waste to energy (pengolahan sampah menjadi energi) dan insinerator. Teknologi ini diharapkan mampu menyelesaikan krisis sampah di Bantargebang secara permanen.

“Yang Bantargebang, kita selesaikan melalui waste to energy, teknologi yang sudah ada di dunia, insinerator, akan selesai insyaallah 2028,” tegasnya.

Jika proses pemilahan di tingkat hulu —yakni rumah warga— berjalan sukses, maka sampah tersebut tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya baru.

“Kalau itu selesai, maka nanti sampah akan kita butuhkan untuk listrik penerang Jakarta dan penerang daerah-daerah lain,” tutup Zulkifli.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas