Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Libur Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Resmi Ditiadakan oleh Pemprov DKI

Sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE, Pemprov DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa pelaksanaan pada Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Libur Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Resmi Ditiadakan oleh Pemprov DKI
Tribunnews.com/Reynas Abdila
CFD JAKARTA - Masyarakat tetap antusias mengikuti kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (31/8/2025) pagi. Sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE, Pemprov DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa pelaksanaan pada Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Selain itu, kegiatan HBKB juga diterapkan secara bergilir di beberapa wilayah Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Barat, Pusat, Utara, dan Timur sesuai jadwal mingguan yang telah ditentukan.

CFD tidak hanya sekadar menutup jalan dari kendaraan, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial yang sehat dan inklusif. 

Warga memanfaatkannya untuk berbagai aktivitas seperti olahraga pagi, bersepeda, jogging, senam bersama, hingga kegiatan komunitas dan edukasi lingkungan.

Tujuan utama dari CFD sendiri berkaitan erat dengan kebijakan lingkungan hidup, khususnya pengurangan emisi kendaraan bermotor di wilayah perkotaan. 

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan tingkat polusi udara di Jakarta serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan.

Selain aspek lingkungan, CFD juga memiliki manfaat sosial dan ekonomi. 

Banyak pelaku UMKM memanfaatkan momentum ini untuk berjualan makanan, minuman, dan produk kreatif, sehingga CFD turut menggerakkan ekonomi rakyat di ruang publik terbuka.

Rekomendasi Untuk Anda

Secara regulasi, pelaksanaan HBKB di Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, yang mengatur lokasi, waktu, serta ketentuan teknis pelaksanaan CFD di ibu kota.

Lokasi Pelaksanaan CFD Jakarta 

Dalam kondisi normal, HBKB di Jakarta dilaksanakan di beberapa wilayah dengan jadwal berbeda.

Mengutip dari https://www.jakarta.go.id/, berikut lokasi pelaksanaan CFD Jakarta:

  • DKI Jakarta (utama): Jalan Jenderal Sudirman – MH Thamrin (Patung Pemuda hingga Bundaran Patung Kuda), setiap Minggu
  • Jakarta Selatan: Jalan Warung Jati Barat (Minggu ke-1)
  • Jakarta Barat: Jalan Gajah Mada – Hayam Wuruk (Minggu ke-2)
  • Jakarta Pusat: Jalan Suryo Pranoto (Minggu ke-3)
  • Jakarta Utara: Jalan Danau Sunter Selatan (Minggu ke-3)
  • Jakarta Timur: Jalan Pemuda (Minggu ke-4)

Pelaksanaan CFD biasanya berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB dan menjadi ruang publik bagi warga untuk berolahraga, bersepeda, berjalan santai, hingga mengikuti berbagai kegiatan komunitas.

Dengan demikian, CFD bukan hanya sekadar kegiatan akhir pekan, tetapi telah menjadi bagian penting dari budaya perkotaan Jakarta yang mengedepankan kesehatan, lingkungan bersih, serta interaksi sosial yang lebih humanis.

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Hari Waisak dan CFD Jakarta

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas