Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peringati Harlah 1 Juni, Sekjen PRIMA Soroti Peran Negara dalam Pengelolaan Ekonomi

PRIMA rayakan HUT ke-5 bertepatan Hari Lahir Pancasila, tegaskan kedaulatan ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Peringati Harlah 1 Juni, Sekjen PRIMA Soroti Peran Negara dalam Pengelolaan Ekonomi
Mario Christian Sumampow
HARLAH PRIMA - PRIMA rayakan HUT ke-5 bertepatan Hari Lahir Pancasila, tegaskan kedaulatan ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu (23/7/2025).

Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa Pasal 33 UUD 1945 memiliki peran penting dalam mengarahkan kebijakan pembangunan negara.

“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden.

Menurut Presiden Prabowo, tujuan bernegara tidak hanya sebatas pelaksanaan demokrasi secara prosedural, tetapi juga memastikan terpenuhinya kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

“Kalau kita bicara negara, kalau kita bicara tujuan negara, ya tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar. Itu tujuan negara,” lanjutnya.

Presiden juga menyampaikan bahwa demokrasi tetap penting, namun tidak cukup jika tidak mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

“Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan, ini bukan tujuan bernegara bagi saya,” kata Presiden.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai Pasal 33 UUD 1945 merupakan bentuk konkret dari semangat keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menyebut tujuan negara mencakup perlindungan terhadap seluruh rakyat serta peningkatan kesejahteraan umum.

“Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Dan tujuan bernegara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambungnya.

Presiden juga menyinggung Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menyebut perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Menurutnya, prinsip tersebut menempatkan seluruh rakyat sebagai satu kesatuan yang harus diperlakukan secara adil.

Ia turut mengkritisi pandangan ekonomi neoliberal yang menurutnya tidak selalu memberikan dampak merata terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Di mashab neoliberal ini, menurut mereka enggak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya, enggak apa-apa. Biar segelintir orang tambah kaya, menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya menetesnya lama banget,” ucap Presiden.

(Wartakota/Tribunnews)

Sesuai Minatmu
Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas