Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Satu dari Dua Terduga Pelaku Persekusi Anak di Taman Kramat Pulo Ditahan Polisi

Kasi Humas Polres Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menuturkan kedua pelaku sebenarnya sempat diamankan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Satu dari Dua Terduga Pelaku Persekusi Anak di Taman Kramat Pulo Ditahan Polisi
HO
FOTO ILUSTRASI PERSEKUSI - Polisi menahan satu dari dua terduga pelaku persekusi anak inisial MWP (6) yang terjadi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. /Foto.dok 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menahan satu dari dua terduga pelaku persekusi terhadap anak berusia 6 tahun di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat. 
  • Satu pelaku ditahan karena telah berusia 17 tahun, sedangkan satu lainnya yang masih di bawah umur dikembalikan kepada orang tuanya namun tetap diproses hukum.
  • Penyidik masih mendalami apakah tindakan memasukkan kaki korban ke tiang yang diduga beraliran listrik dilakukan secara sengaja atau tidak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan penahanan terhadap satu dari dua terduga pelaku persekusi anak inisial MWP (6) yang terjadi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.

Kasi Humas Polres Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menuturkan keduanya sempat diamankan.

Menurutnya setelah diperiksa satu dari dua pelaku sudah berusia 17 tahun.

"Satu (terduga pelaku, red) ditahan, satunya masih di bawah umur dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap laporan," ucap Erlyn kepada wartawan Jumat (12/6/2026).

Penyidik kini fokus mengusut ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penanganan kasus tersebut saat ini dilakukan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat Res PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Pusat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat ini ditangani Sat Res PPA dan PPO," kata Reynold saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Menurut Reynold, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan analisis terhadap rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.

"Saat ini sedang proses pemeriksaan saksi dan analisa CCTV," ujarnya.

Terpisah, Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia Shinta mengatakan keluarga korban telah membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan.

"Memang dari keluarga korban sudah membuat laporan polisi ke kami, untuk saat ini kami sedang proses penyidikan," kata Rita.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, korban saat itu tengah bermain bersama teman-temannya di taman.

Namun beberapa anak diduga memegang tangan dan kaki korban sebelum mengangkat tubuhnya.

"Keterangan sementara dari keluarga, anak ini sedang bermain di taman bersama teman-temannya, kemudian ada beberapa temannya memegang tangan dan kakinya lalu diangkat. Setelah itu kakinya dimasukkan ke tiang," ujarnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas