Sesjen MPR: Peran Guru Penting Menjabarkan Pancasila & Wawasan Kebangsaan
Sekretaris Jenderal MPR RI Maruf Cahyono menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang besar kepada para guru.
Editor: Content Writer
Sekretaris Jenderal MPR RI Maruf Cahyono menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang besar kepada para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jakarta Utara yang bersama-sama berinisiatif menggelar seminar yang membahas seputar pendidikan dan cinta kebangsaan serta tanah air.
“Walaupun seminarnya hanya digelar oleh guru-guru PGRI Jakarta Utara tapi pemikiran dan pembahasannya sudah skala nasional. Sebab yang dibicarakan adalah tentang bangsa, jati diri, wawasan kebangsaan, kemaritiman dan lainnya,” katanya, saat membuka secara resmi Seminar Guru bertema ‘Penguatan Pembelajaran Melalui Nilai-Nilai Kebangsaan untuk Membentuk Generasi Unggul dan Cinta Tanah Air, di Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Tema seminar, lanjut Ma’ruf, menjadi sangat penting dimana banyak sekali kegelisahan dan kekhawatiran dari para orang tua, pendidik dan masyarakat pada umumnya tentang serbuan fenomena negatif yang mendegradasi moral anak bangsa seperti LGBT, seks bebas dan lainnya yang lama-kelamaan menghilangkan nilai-nilai luhur dan karakter Indonesia.
“Peran para guru sangatlah penting untuk mengarahkan kembali jalur pemikiran dan kebiasaan anak-anak didiknya yang merupakan generasi muda bangsa kembali ke nilai-nilai luhur bangsa dan moral bangsa. Sebab, negara sebesar Indonesia mesti dilandasi atau landasannya adalah moral yang akan memperkuat peradaban bangsa itu sendiri dan semua itu ada dalam Pancasila,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut kepada para guru-guru peserta seminar, Ma’ruf Cahyono mengulas seputar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR yang gencar digelar MPR RI sesuai amanah UU Nomor 17 Tahun 2014 dan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas UU No.17 Tahun 2014.
Beberapa hal yang diterangkan Ma’ruf adalah antara lain soal kewenangan lembaga MPR yakni, Lembaga MPR pasca reformasi bergulir sudah tidak lagi sebagai Lembaga Tertinggi negara tapi lembaga negara yang sejajar dengan lembaga-lembaga negara lainnya. Namun, kewenangan tertinggi tetap diberikan oleh konstitusi kepada MPR yakni kewenangan mengubah dan menetapkan UUD.
“Kewenangan ini mengandung arti bahwa MPR sebagai lembaga permusyawaratan berhak untuk melakukan koreksi terhadap hukum/aturan dasar tertinggi negara (staatgrundgesetz). Maksud diberikannya kewenangan ini kepada MPR ialah agar jalannya sistem ketatanegaraan Indonesia berjalan sesuai dengan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara Indonesia,” tandasnya.
Mewakili Sekretariat Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono berharap agar seminar guru yang berlangsung selama setengah hari dengan dihadiri sekitar 200 lebih peserta guru-guru anggota PGRI Jakarta Utara, serta perwakilan Rektor, dosen, civitas akademika dan mahasiswa Institut STIAMI Jakarta, berdampak positif untuk peserta dan untuk dunia pendidikan pada umumnya.