Apresiasi Kebijakan Mendikbud Belajar via TVRI, HNW Minta Menag Terapkan untuk Siswa Madrasah
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengapresiasi program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mend
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengapresiasi program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang menggunakan media Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk belajar dari rumah siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), serta meminta agar Menteri Agama (Menag) melakukan hal yang serupa untuk siswa madrasah.
Hidayat yang akrab disapa HNW memuji langkah Mendikbud yang sesuai dengan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Terobosan bagus dari Mendikbud yang mulai dilaksanakan pada 13 April 2020 itu sesuai dengan usulan dari Dimyati Natakusumah, Wakil Ketua BURT DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang sudah disampaikan sejak 25 Maret 2020 lalu,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (14/4).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini meminta agar kebijakan Mendikbud itu juga perlu ditingkatkan untuk Siswa Menengah Kejuruan (SMK), sebagaimana diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPRRI, dari FPKS yaitu Fikri Faqih. Dan untuk memaksimalkan belajar di/dari rumah perlu ditekankan agar acara TV baik sebelum acara belajar siswa, di tengah-tengah, atau sesudah kegiatan belajar mengajar via TVRI itu agar disterilkan dari program-program lainnya yang tidak sesuai dengan tujuan belajar dari rumah dan menghindarkan dari covid-19. “Bagusnya diisi dengan lagu-lagu kebangsaan atau hiburan yang mendidik, meningkatkan wawasan, atau siaran-siaran yang meningkatkan cinta dan bangga dengan bangsa dan negara,” ujarnya.
HNW menegaskan bahwa Menag juga perlu meniru kebijakan Mendikbud yang sangat baik tersebut untuk para siswa madrasah, baik siswa madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah maupun Aliyah. ”Saya sudah usulkan ini saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama pada 25 Maret lalu. Harapannya dengan kebijakan pemerintah agar kegiatan belajar siswa selama berada di rumah dapat diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, sehingga tidak ada materi pelajaran yang tertinggal, bahkan bisa memaksimalkan waktu dengan segala yang meningkatkan kwalitas peserta didik,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan ini.
“Saya berharap agar Menag merealisasikan usulan saat Raker dengan Komisi VIII DPR RI itu, yaitu membuat program pendidikan siswa-siswa madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah maupun aliyah saat mereka belajar di rumah akibat pandemi, via TVRI,” pungkasnya.