Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MPR RI Gelar Lomba Academic Constitutional Drafting Tahun 2020

Lomba diselenggarakan MPR RI di tengah masa pandemi Covid-19 melalui media daring (Zoom meeting) pada tanggal 7–9 November 2020 di Tangerang, Banten.

Editor: Content Writer
zoom-in MPR RI Gelar Lomba Academic Constitutional Drafting Tahun 2020
MPR
Dalam rangka mendapatkan masukan dari generasi muda, khususnya Mahasiswa terhadap konsep ketatanegaraan, MPR RI menggelar lomba Academic Constitutional Drafting MPR RI Tahun 2020. Sebanyak 10 (sepuluh) tim perwakilan Perguruan Tinggi terpilih untuk mengikuti final lomba Academic Constitutional Drafting dengan tema “Evaluasi Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. 

TRIBUNNEWS.COM – Dalam rangka mendapatkan masukan dari generasi muda, khususnya Mahasiswa terhadap konsep ketatanegaraan, MPR RI menggelar lomba Academic Constitutional Drafting MPR RI Tahun 2020. Sebanyak 10 (sepuluh) tim perwakilan Perguruan Tinggi terpilih untuk mengikuti final lomba Academic Constitutional Drafting dengan tema “Evaluasi Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.

Kesepuluh perguruan tinggi yang berhasil menjadi finalis tersebut adalah Universitas Brawijaya, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Jember, Universitas Indonesia, Universitas Mulawarman, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Adapun Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada memiliki dua wakilnya yang masuk pada putaran Final.

Hal yang berbeda kali ini adalah lomba diselenggarakan oleh MPR RI di tengah masa pandemi Covid-19 melalui media daring (Zoom meeting) pada tanggal 7–9 November 2020 di Tangerang, Banten.

Dalam lomba tersebut, semua tim mempresentasikan naskah akademiknya dan menjawab pertanyaan dari lima dewan juri yaitu. Prof. Hendrawan Supratikno (Anggota Badan Pengkajian MPR), Dr. Andi Yuliani Paris (Anggota Badan Pengkajian MPR), Dr. Jimmy Z. Usfunan (Akademisi Univ. Udayana), Dr. Hesti Armiwulan (Akademisi Univ. Surabaya), dan Dr. Radian Salman (Akademisi Univ. Airlangga). Berbagai usulan disampaikan peserta terkait dengan perubahan UUD NRI Tahun 1945, antara lain mengenai penguatan Dewan Perwakilan Daerah, kembalinya Garis-Garis Besar Haluan Negara, Penataan Kekuasaan kehakiman, penguatan sistem presidensil, hingga isu aktual yang bangsa Indonesia hadapi saat ini.

Setelah melalui proses penjurian selama 3 (tiga) hari, dewan juri memutuskan Universitas Indonesia (Tim B) sebagai Juara 1 dengan total nilai 175,47, disusul Universitas Brawijaya dengan total nilai 175,11 sebagai Juara 2 dan Universitas Gadjah Maja (Tim A) dengan total nilai 171,99 sebagai juara 3. Adapun naskah akademik dari Universitas Brawijaya terpilih sebagai Naskah Akademik terbaik.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Syaiful Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua peserta mampu memberikan paparan naskah akademiknya dengan baik. Mereka juga memiliki kemampuan intelektual yang tidak perlu diragukan.

Karena itu, Djarot sangat mengapresiasi semua peserta lomba dan bangga kepada peserta sebagai calon-calon negarawan berikutnya.

Berita Rekomendasi

"Pemikiran kalian adalah benar-benar pemikiran yang murni dan baik, yang semata-mata untuk membangun Indonesia ke depan jauh lebih baik yang berdasarkan UUD NRI Tahun 1945,” kata Djarot. Di akhir sambutan, Djarot berharap semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, agar kegiatan tahun depan dapat berlangsung dengan tatap muka sehingga jalinan persahabatan, emosional dapat lebih erat terjalin. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas