Tinjau Pameran Modifikasi Sepeda Motor di Bali, Bamsoet Dukung Industri Modifikasi Kendaraan Listrik
Migrasi ke kendaraan listrik juga dapat mengurangi pencemaran polusi udara yang disebabkan kendaraan bermotor.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan, IMI di bawah koordinasi Direktur Sosial dan Lingkungan Hidup Darma Mangkuluhur sedang mempersiapkan touring kendaraan listrik di Bali.
Selain untuk mengkampanyekan agar masyarakat segera bermigrasi ke kendaraan listrik, juga sebagai bentuk dukungan terhadap para modifikator otomotif yang kini juga mulai banyak memodifikasi kendaraan dengan mengkonversi dari berbahan bakar minyak menjadi bermotor listrik.
"Jumlah penggemar maupun modifikator otomotif yang mengkonversi kendaraannya ke bermotor listrik, semakin hari jumlahnya terus meningkat. Seperti yang dilakukan Electric Wheel, dealer konversi kendaraan listrik di Bali yang telah banyak mengkonversi kendaraan berbahan bakar minyak ke bermotor listrik. Salah satu masterpiecenya adalah Chopper Listrik yang dikenal dengan Cholis," ujar Bamsoet usai meninjau pameran modifikasi sepeda motor di Park 23 Creative Hub, Bali, Jumat (24/09/2021).
Turut hadir para pengurus IMI Pusat, antara lain Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, Direktur Sosial dan Lingkungan Hidup Darma Mangkuluhur, Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis dan Andrys Ronaldi, Komunikasi dan Media Sosial Hasby Zamri, Komisi Sosial George Alexander, Komisi Wisata Roy Witjaksono. Hadir pula Ketua IMI Bali I Nyoman Seniweca, serta GM PLN Unit Induk Distribusi Bali I Wayan Udayana.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam dunia modifikasi otomotif, memodifikasi motor Chopper termasuk yang paling sulit dilakukan. Electric Wheel justru bisa memberikan terobosan baru. Selain memodifikasi motor chopper dengan mengkonversinya menjadi bermotor listrik, mereka juga menambahkan fitur audio controller.
"Sehingga walaupun Cholis tak memiliki knalpot, namun setiap tarikan gasnya tetap bisa mengeluarkan suara gahar yang berasal dari speaker hasil modifikasi audio controller tersebut. Menjadikan Cholis tidak kehilangan identitasnya sebagai Chopper yang dikenal memiliki suara yang garang. Modifikasi audio tersebut menjadi trend yang akan diikuti para modifikator otomotif lainnya. Sekaligus menjadi jalan keluar bagi pecinta kendaraan listrik agar tetap bisa mendapatkan suara tarikan gas yang mantap," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan KADIN Indonesia ini juga mengapresiasi PLN Unit Induk Distribusi Bali yang turut mensupport komunitas kendaraan listrik di Bali. Langkah tersebut sejalan dengan visi dan misi IMI. Dengan bermigrasi ke kendaraan listrik, penggunaan BBM secara otomatis akan menurun tajam. Sehingga Indonesia tidak perlu lagi menjadi negara importir BBM. Mengingat dari kebutuhan minyak mentah 1,3 juta barel per hari (bph), Indonesia hanya bisa memproduksi setengahnya, yakni sekitar 700 ribu bph. Selebihnya diperoleh melalui impor.
"Sekaligus mengurangi beban subsidi BBM yang harus ditanggung negara, sehingga pada akhirnya meningkatkan ketahanan energi nasional. Dalam rentang waktu 2014-2019 saja, jumlah subsidi BBM mencapai Rp700 triliun. Di APBN 2021, subsidi untuk BBM jenis tertentu mencapai Rp16,6 triliun," tandas Bamsoet.
Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) ini menambahkan, dengan bermigrasi ke kendaraan listrik berarti turut menjaga bumi dari pencemaran polusi udara. Mengingat sekitar 60 persen kontributor polusi udara di Indonesia disebabkan kendaraan bermotor. Asap kendaraan BBM mengandung gas beracun karbon monoksida, timbal, nitrogen dioksida, dan karbon dioksida.
"IMI dibawah koordinasi Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar juga sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Dengan Kementerian Perhubungan, kita akan menyusun prosedur legalitas kendaraan modifikasi, sehingga legal digunakan di jalan raya. Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kita akan memasukan sektor modifikasi otomotif dalam peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU No.24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Sehingga industri modifikasi otomotif di Indonesia semakin maju dengan memiliki payung hukum yang jelas," pungkas Bamsoet. (*)