Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Strategi Percepatan Penurunan Angka Stunting Butuh Komitmen Kuat Pemangku Kepentingan

Strategi penurunan angka stunting juga sudah ditetapkan dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai PP No 72 Tahun 2021.

Editor: Content Writer
zoom-in Strategi Percepatan Penurunan Angka Stunting Butuh Komitmen Kuat Pemangku Kepentingan
Doc. MPR
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat menghadiri Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau Empat Pilar MPR di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Strategi nasional percepatan penurunan stunting harus benar-benar dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan agar target penurunan angka stunting nasional bisa segera tercapai.

"Target sudah dicanangkan, strateginya sudah ada. Jadi sekarang penentunya tinggal pelaksanaan dari semua perencanaan itu oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6).

Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4 persen pada 2021 menjadi 14 % pada 2024.

Strategi penurunan angka stunting juga sudah ditetapkan dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai PP No 72 Tahun 2021.

Peraturan Pemerintah tersebut mendorong sejumlah langkah, seperti peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan terkait program penurunan angka stunting di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

Selain itu, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif.

Upaya lain yang diamanatkan PP No 72 Tahun 2021 adalah peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Berita Rekomendasi

Cukup rincinya strategi yang diamanatkan peraturan tersebut, menurut Lestari, seharusnya membuat para pemangku kepentingan lebih mudah melaksanakannya.

Tahapan-tahapan strategi yang dijabarkan dalam peraturan itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, membutuhkan perhatian serius dari para pemangku kepentingan.

Menurut Rerie, dibutuhkan leadership yang kuat untuk menggerakkan birokrasi agar mampu segera merealisasikan sejumlah strategi yang ada.

Di sisi lain, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berharap berbagai upaya percepatan penurunan angka stunting itu juga melibatkan masyarakat luas.

Sehingga, tambah Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dorongan untuk menurunkan angka stunting di tingkat nasional bisa juga dilakukan lewat gerakan masyarakat yang lebih masif. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas