Fadel Muhammad Imbau Masyarakat Agar Tetap Tenang Jelang Pemilu 2024
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak larut dengan suhu politik jelang pemilu 2024 yang terus menghangat.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak larut dengan suhu politik jelang pemilu 2024 yang terus menghangat.
Meski begitu, Fadel percaya, kegaduhan dunia politik yang semakin sering terjadi, akhir-akhir ini merupakan polemik diantara elit parpol, tidak merembes hingga ke akar rumput.
Fadel juga percaya, pemerintah akan taat dan patuh terhadap perundangan yang mengatur pemilu. Pemerintah juga akan amanah dan konsisten menjaga agar pemilu berlangsung secara jujur dan adil.
"Pelaksanaan pemilu yang jurdil, menjadi pertaruhan kepemimpinan Jokowi. Karena itu, seluruh aparat tanpa terkecuali, termasuk TNI, Polri, dan ASN harus bersikap netral," ungkap Fadel Muhammad saat sedang melakukan kunjungan kerja ke Gorontalo, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Hadiri Pencanangan HUT KORPRI di Gorontalo
Fadel tidak menampik kekhawatiran sebagian masyarakat yang menyangsikan bakal tidak netralnya aparat. Namun, Fadel kembali mengingatkan dengan tegas akan pentingnya netralitas aparat.
"Stop larang-melarang terhadap salah satu kontestan, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Pemerintah juga harus menunjukkan contoh-contoh perilaku yang baik bagi seluruh masyarakat, bukan malah sebaliknya," tambah Fadel.
Pelaksanaan pemilu di Indonesia, kata Fadel tak luput dari perhatian dunia internasional. Beberapa koleganya dari luar negeri mengajukan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan pilpres dan pileg. Antara lain, menyoal kontestan yang masih menjadi bagian dari pemerintah.
Baca juga: Temui Pj Gubernur Sumut, Fadel Muhammad Bahas Pertanian dan Ketahanan Pangan
"Pertanyaan itu saya jawab bahwa aturan di kita belum terlalu jelas. Dan itu menjadi salah satu kekurangan dari UU pemilu kita. Karena itu, sangat penting para kandidat memiliki dan menjaga moral selama proses pemilihan umum," tutup Fadel. (*)