Kapolri Tepis Anggapan Abaikan HAM dalam Penyergapan Teroris
Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri menepis anggapan bahwa Densus 88 tidak memperhatikan Hak Asasi Manusia saat penyergapan teroris. Densus 88 dikritik karena memilih menembak mati anggota teroris dibanding menangkap mereka dalam keadaan hidup.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri menepis anggapan bahwa Densus 88 tidak memperhatikan Hak Asasi Manusia saat penyergapan teroris. Densus 88 dikritik karena memilih menembak mati anggota teroris dibanding menangkap mereka dalam keadaan hidup.
"Mereka punya prinsip lebih baik mati daripada tertangkap hidup," ujar Kapolri Jendral (pol) Bambang Hendarso Danuri saat Jumpa Pers, Mabes Polri, Jumat (14/05/2010). Menurut Bambang, ada seorang teroris yang ketika ditangkap Densus 88 memberontak dan lebih memilih mati daripada ditangkap.
Densus 88 juga tidak ingin mengambil reiiko besar karena banyak teroris yang membawa senjata. "Di lapangan aparat tidak mau ambil resiko karena di Aceh, tiga anggota kita tewas," jelas Bambang.