Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Akan Evaluasi UU Penanggulangan Teroris

Pemerintah sedang melakukan evaluasi UU 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Teroris. UU tersebut belum menyetuh pihak-pihak yang tidak terkait langsung seperti pemberi dana.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Pemerintah Akan Evaluasi UU Penanggulangan Teroris
Petugas menyusuri hutan mengejar teroris di Takengon, Aceh 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang melakukan evaluasi UU 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Teroris. UU tersebut belum menyetuh pihak-pihak yang tidak terkait langsung seperti pemberi dana.

Demikian diutarakan Menko Polhukam, Joko Suyanto pada saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat, (14/05/2010). Djoko juga mengatakan Indonesia harus bekerjasama dengan negara luar karena terorisme masuk jaringan internasional.

" Seperti dengan Filipina sebagai negara yang memberikan sumber dukungan logistik," ujar Djoko. Djoko menambahkan pemerintah melakukan upaya deradikalisasi agar cara pemikiran kelompok radikal berubah. "Tetapi upaya ini masih panjang," pungkas Djoko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas