Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tolak Penilaian Ephorus HKBP

Polri melalui Kadiv Humas Brigjen Pol Iskandar Hasan menolak penilaian Ephorus HKBP jika Polri dinilai melakukan pembiaran.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Juang Naibaho
zoom-in Polri Tolak Penilaian Ephorus HKBP
Tribunnews.com/M Ismunadi
Pendeta Ny Luspida Simanjuntak yang menjadi korban penganiayaan saat hendak beribadah masih dirawat di ruang ICU RS Mitra keluarga Bekasi Timur, Senin (13/9/2010). 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ephorus (Pimpinan tertinggi) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pendeta Dr Bonar Napitupulu menilai Polri sengaja melakukan pembiaran sehingga terjadi kekerasan terhadap umat beragama, yaitu jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Minggu (12/9). Menurut Bonar, insiden yang diwarnai pemukulan pendeta gereja HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Jawa Barat, Ny Luspida Simanjuntak, dan sintua/penetua Asian Sihombing mestinya dapat dicegah andai polisi awas.

Menyikapi penilaian Bonar tersebut, Polri melalui Kadiv Humas Brigjen Pol Iskandar Hasan menolak jika Polri dinilai melakukan pembiaran. Menurutnya, Polri sesuai tugas dan fungsinya, selalu berusaha menciptakan dan memberi pengamanan, kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat umum yang memerlukannya. Namun, Polri juga mempunyai daya tenaga yang terbatas dalam melaksanakan tugasnya tersebut. Pengamanan peribadatan HKBP bukanlah satu-satunya tugas yang harus dijalankan Polri, apalagi menilik saat ini sedang musim mudik lebaran.

"Harusnya silakan koordinasi dengan polisi setempat untuk kita dapat ikut membantu dalam pengamanan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/9/2010). Berarti kalau nggak diminta nggak diamankan polisi? "Bukan. Pasti Kapolres punya inisiatif untuk mengamankan ini," tutur Iskandar berkilah.

Iskandar pun membantah Polri prematur mengeluarkan kesimpulan hasil penyelidikan terkait kasus penusukan Sintua (pemuka umat) Asian Sihombing. Bantahan tersebut dilontarkan Iskandar untuk menanggapi pernyataan Bonar Napitupulu dan pimpinan HKBP lainnya tentang alasan pihak kepolisian langsung mengambil kesimpulan semacam itu padahal polisi sendiri mengaku masih mendalami motif si pelaku.

"Kami sungguh-sungguh tidak dapat mengerti dengan pernyataan pihak kepolisian yang langsung menyatakan bahwa tindakan itu merupakan kriminal murni. Bagi kami kesimpulan semacam itu adalah prematur, tidak berdasar, dan bukan merupakan hasil penyelidikan," tulis pimpinan HKBP dalam poin ketiga dari lima butir surat pernyataan terhadap kasus tersebut.

Menurut Iskandar, penyidik mengeluarkan kesimpulan jika kasus penusukan itu murni kriminal biasa dan bukan terkait agama, karena locus delicti (tempat kejadian) pidana tersebut bukan di dalam gereja atau tempat ibadah jemaat HKBP Pondok Timur INdah Bekasi. "Itu kan di jalan. Semua orang bisa jadi korban dan pelaku (tindak pidana). Lagipula, mereka (pelaku) juga nggak menujukkan lambang-lambang (semisal Ormas tertentu)," jelasnya.

Saat ditanya kenapa selama ini polisi lebih banyak melakukan tindakan represif (penanggulangan), dalam artian telah terjadi kekerasan kepada jemaat HKBP baru melakukan pengusutan dibanding melakukan tindakan preventif (pencegahan), Iskandar mengatakan bahwa tersebut akan menjadi masukan bagi pihaknya. "Ya. Itu nanti akan jadi masukan bagi kita. Saya akan telepon Kapolres- nya untuk diperhatikan. Tapi percaya kita tidak ingin kejadian ini terulang lagi," ucapnya.(*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas