Sudah 243 Pemudik Meninggal Karena Kecelakaan
Pemudik tewas akibat kecelakaan lalu-lintas (Laka lintas) dalam lebaran tahun ini terus bertambah.
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemudik tewas akibat kecelakaan lalu-lintas (Laka lintas) dalam lebaran tahun ini terus bertambah. Data yang dihimpun Polri sampai H+2 hari ini, sudah 243 pemudik yang dinyatakan tewas. Jumlah tersebut adalah buah 1.098 kasus laka lantas yang terjadi selama arus mudik dan balik lebaran tahun ini.
Selain itu, ada 318 orang mengalami luka berat dan 619 pemudik mengalami luka ringan akibat laka lantas tersebut. "Kerugian materil mencapai Rp 4,178 miliar," tutur Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/9/2010).
Menurut Iskandar, bantaknya angka pemudik yang menjadi korban laka-lantas disebabkan banyaknya mereka yang melanggar lalu-lintas dalam berkendara. Pelanggaran terutama didominasi oleh kendaraan bermotor roda dua yang dalam lebaran tahun ini peminatnya meningkat tajam hingga ratusan atau bahkan ribuan unit. "Ada 23.176 kali pelanggaran dimana 19.856 diantaranya ditilang dan 3300 diberi
pembinaan," ungkapnya.
Iskandar mengimbau kepada para pemudik yang hendak kembali ke tempat tinggalnya setelah mudik untuk dapat lebih mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu-lintas yang ada. "Jangan melanggar batas kecepatan, muatan, jangan melanggar rambu-rambu, marka-marka jalan, dan petunjuk jalan yang ada. Umumnya kecelakaan itu didahului dengan pelanggaran kecepatan, muatan, rambu-rambu, dan marka-marka," tuturnya.
"Cek juga kelengkapan kendaraan, kondisi kendaraan, seperti ban dan lain-lain. Lebih berhati-hati di jalan dalam berkendara. jangan memaksakan diri. Kalau capek, istirahat. Biar terlambat satu hari, satu jam kembali ke tujuan daripada ngebut-ngebut dan kecepatan satu menit tapi tiba di rumah sakit," himbaunya lagi.
Meski jumlahnya terus meningkat, Iskandar mengatakan, jumlah angka, baik korban, laka lantas dan pelanggaran lalu-lintas dalam lebaran tahun ini jauh menurun dibanding tahun lalu. Lalu bagaimana dengan angka kejahatan? Untuk kejahatan yang terjadi selama lebaran tahun ini, Iskandar mengatakan Polri mencatat terdapat 2098 kasus kejahatan yang 1690 diantaranya merupakan kejahatan konvensional. "Sisanya, 542 kasus merupakan kejahatan-kejahatan lain," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.