JSKK Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan
Anggota Jaringan Solidaritas Keluarga Korban Pelanggaran HAM untuk Keadilan (JSKK), Suratno
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Jaringan Solidaritas Keluarga Korban Pelanggaran HAM untuk Keadilan (JSKK), Suratno menolak rencana pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional terhadap mantan Preasiden RI Soeharto. Pasalnya, Soeharto banyak meninggalkan warisan pelanggaran HAM dimasa Orde Baru.
"Dimasa kepemimpinan Soeharto bersama rezim Orba telah terjadi banyak rangakaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Akibatnya banyak korban dikalangan masyarakat yang kehilangan haknya dan menderita," ungkap Suratno di kantor Kontras, Senin (18/10/2010).
Sedangkan dalam kasus korupsi, ia menambahkan, telah ada Ketetapan MPR (TAP MPR) nomor XI tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN yang isinya mengamanatkan penuntasan dugaan KKN Soeharto.
Bahkan PBB telah mengeluarkan laporan Satolen Asset Rocovery (StAR) pada tahun 2005 yang menyebut bahwa Soeharto merupakan seorang Presiden terkorup nomor satu pada abad 20.
Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan asasa keadilan sebagaimana yang termaktub dalam UU nomor 20 tahun 2009 tentang pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.
"Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dari Presiden SBY semakin menyesakkan derita korban pelanggaran HAM. Rencana ini jelas merupakan langkah kontradiktif bagi upaya mendorong penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.