Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akbar Tandjung Setuju Sultan Tak Lagi Pegang Pemerintahan DIY

Akbar Tanjung menyatakan setuju jika kepala pemerintahan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dipimpin dan diurus oleh orang selain sultan.

Penulis: Alie Usman
Editor: Prawira
zoom-in Akbar Tandjung Setuju Sultan Tak Lagi Pegang Pemerintahan DIY
TRIBUNNEWS/FX ISMANTO
Akbar Tanjung 
Laporan wartawan Tribunnews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung menyatakan setuju jika kepala pemerintahan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dipimpin dan diurus oleh orang selain sultan.

Namun begitu, mantan Ketua Umum Golkar tersebut tetap memandang posisi Sultan Yogya sebagai Kepala daerah yang secara tradisi memegang kekuasaan penuh terhadap rakyat Yogyakarta.

"Barangkali dicarikan satu format yg tepat. Misalnya Kepala Daerah itu memang tetap identik dengan sultan sebagai raja, tetapi pengaturan kesehariannya dilkakukan dengan mekanisme yang lain, sehingga memberikan kesempatan dan peluang yang luas bagi masyarakat untuk bisa mengambil bagian dari proses pemerintahan di daerah itu," ujar Akbar saat menghadiri acara ulang tahun The Habibie Center di Hotel Grand Syahid Jaya Jakarta, Selasa (30/11/2010).

Terkait soal figur yang akan mengatur Yogyakarta secara pemerintahan, Akbar menilai sosok tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan restu dari Sultan, sebagai Kepala Daerah. Tak hanya itu, sebaiknya proses pengangkatan Kepala Pemerintahan tersebut juga seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang demokratis dengan cara dipilih langsung oleh warga.

"Orang yang akan mengelola pemerintahan itu harus mendapat restu dari Sultan. Proses penetapannya juga secara demokratis. Tentu tinggal diatur nanti bgaimana pengaturan tugas Kepala Daerah yang notabebe Sultan, dengan tugas-tugas pmerintahan sehari-hari. Sebagai pelaksana tugas sehari-hari, Kepala Pemerintahan itu mendapat arahan dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah atau Sultan," jelas Akbar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas