DPD Tolak Referendum Keistimewaan Yogyakarta
Mantan Ketua Pansus RUU Keistimewaan DIY Paulus Yohanes Sumino menolak wacana referendum. Referendum justru memicu daerah lain untuk
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Mantan Ketua Pansus RUU Keistimewaan DIY Paulus Yohanes Sumino menolak
wacana referendum. Referendum justru memicu daerah lain untuk melakoni
hal yang sama.
"Tidak perlu referendum. Referendum ujian tertinggi demokrasi. Kalau
metode ini digunakan, Papua juga akan panas lagi," kata Paulus yang juga
Anggota DPD RI saat memberi keterangan pers di gedung DPD, Jakarta,
Rabu (1/12/2010).
Paulus berharap, pernyataan monarki yang disampaikan Presiden Yudhoyono
sekedar wacana kritis. Wacana ini menjadi bahan pendalaman atas
keistimewaan terhadap DIY.
"Tapi kalau pemikiran politik, ini berseberangan dengan sikap masyarakat
Yogyakarta, termasuk DPD," ungkapnya seraya berharap tidak ada
pertentangan atas keistimewaan Yogyakarta.
"DPD tidak akan mendorong referendum. Kita menahan untuk tidak melakukan referendum karena ekornya bisa panjang," ungkapnya.
Paulus menyebut, DPD akan menggunakan hak konstitusionalnya di lembaga
parlemen. "Kita diberikan kesempatan untuk membahas di tingkat I.
Mudah-mudahan DPR memberi kesempatan kepada DPD," imbuh Paulus.
"Ini kepentingan bangsa. Kalau pemerintah pusat, ada tanda-tanda tidak
sepakat dengan kesepakatan landasan awal pendirian bangsa itu berbahaya.
Apalagi tertuang di UUD 1945," katanya.