Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferry Mursidan: Ada Upaya Mendelegitimasi Sri Sultan

Ferry Mursidan Baldan mensinyalir ada upaya untuk mendelegitimasi Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait draf RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Juang Naibaho
zoom-in Ferry Mursidan: Ada Upaya Mendelegitimasi Sri Sultan
tribunnews.com/johnson
Ferry Mursidan Baldan 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Komisi II DPR (periode 2004-2009) Ferry Mursidan Baldan mensinyalir ada upaya untuk mendelegitimasi Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang akan disampaikan pemerintah untuk dibahas bersama DPR. Ferry menyatakan, amatlah berlebihan bila ada yang meminta Sri Sultan harus mengundurkan diri sebagai kader Partai Golkar.

"Sesuatu yang berlebihan bila masalah berpartainya Sri Sultan ternyata menjadi alasan untuk mengutak-atik tentang keistimewaan Yogyakarta. Terlalu mahal biaya yang ditanggung masyarakat Yogyakarta hanya untuk sebuah keinginan adanya akses politik pada kesultanan," kata Ferry, kepada Tribunnews.com, Jumat (10/12/2010).

Apalagi, tuturnya, keinginan yang meminta Sri Sultan mundur berpolitik, setelah adik Sri Sultan, Prabukusumo mundur sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Yogyakarta. Sangat terasa, imbuh Ferry, sebagai upaya pengalihan dari persoalan pokok.

"Dan langkah ini jelas merupakan upaya delegitimasi terhadap Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sungguh suatu cara yang kurang elok, apalagi oleh partai pemenang pemilu. Bahwa, sebagai Sultan dan gubernur harus netral dan tidak berpihak, iya. Dan itu dimintakan sebagai kehendak partai-partai yang ada di Yogya. Jadi, tidak perlu menjadi alasan yang muncul belakangan," papar Ferry.

Bila hal itu memang benar terjadi, Ferry yang juga kader Partai Golkar ini kembali menandaskan, maka sesungguhnya yang sedang terjadi adalah pertarungan antar partai politik dengan membungkusnya menjadi perseteruan antar presiden dengan gubernur. Atau antar pemerintah pusat dengan provinsi.

"Sebenarnya presiden bisa menyampaikan hal itu dengan cara yang lebih elegan, tanpa menggunakan cara dengan mengutak-atik dan persoalan keistimewaan Yogyakara yang malah menimbulkan keresahan baru," demikian Ferry Mursidan Baldan.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas