Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gamawan Bingung Hiruk Pikuk Keistimewaan Yogyakarta

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tak habis pikir dengan aksi penolakan berbagai pihak atas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta.

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gamawan Bingung Hiruk Pikuk Keistimewaan Yogyakarta
FOTO TRIBUNJOGJA/HASAN SAKRI GOZHALI
Massa pendukung penetapan membanjiri jantung Kota Yogyakarta, Jalan Malionoro, Senin (13/12/2010). 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tak habis pikir dengan aksi penolakan berbagai pihak atas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Apalagi, draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang mengatur mekanisme Gubernur DI Yogyakarta belum dirampungkan pemerintah.

"Masa baru bahas konsep sudah semakin panas. Kalau pemerintah hendak membuat peraturan menjadi panas, maka itu tidak taat mekanisme, kan ada mekanisme hukum dan politik," kata Gamawan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/12/2010).

Gamawan menjelaskan, masyarakat bisa menggugat secara hukum atas produk peraturan yang dihasilkan pemerintah maupun parlemen. Masyarakat bisa menguji ke Mahkamah Konstitusi bila draf RUU Keistimewaan Yogyakarta lolos.

"Sebenarnya ini proses ujian bagi bangsa kita. Mentaati tidak mekanisme yang ada," ucapnya seraya mengaku, sidang rakyat Yogyakarta yang menghendaki penetapan Sultan Hamengku Buwono X selaku gubernur DI Yogyakarta sebagai masukan untuk pemerintah.

"Itu masukan kita. Rakyat Yogya ada 3,5 juta. Saya tidak tahu berapa yang demo," ujarnya.

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menyatakan, pemerintah menawarkan konsep gubernur DI Yogyakarta dipilih oleh DPRD. Bila hanya Sultan yang mencalonkan diri, itu berarti Sultan selaku gubernur tinggal dikukuhkan.

"Ini kan hanya menggeser kewenangan dari yang seolah-olah ditetapkan Jakarta, sekarang ke daerah. Kalau DPRD tidak punya calon, ya kukuhkan saja sultan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas