Ganjar: Rakyat Punya Pendapat Berbeda Soal Yogyakarta
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, mendesak pemerintah segera mengirimkan Rancangan Undang-undang Keistimewaan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, mendesak pemerintah segera mengirimkan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta supaya tidak terjadi spekulasi-spekulasi yang tidak penting.
Pembahasan RUUK Yogyakarta yang mempersoalkan penentuan gubernur dipilih atau ditetapkan justru melebar ke hal-hal yang lain seperti adanya istilah gubernur utama.
"Sikap kita menunggu draf RUU Keistimewaan Yogyakarta segera dikirim ke DPR, bila terus diulur-ulur maka kejadian akan berlangsung terus. Itu merupakan sesuatu yang tidak penting," kata Ganjar saat ditemui di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (13/12/2010).
Seharusnya pemerintah memiliki statment yang bulat. "Bulatkan saja statemennya itu dipilih, hal ini untuk menghindari adanya bias," ujarnya Ganjar.
Menanggapi adanya sidang rakyat di Yogyakarta yang diikuti 20 ribu rakyat Yogyakarta, menurut Ganjar hal tersebut bukan dalam konteks tekan menekan. Ganjar mendapatkan kabar dari rekan-rekannya satu Partai di Yogyakarta, bahwa saat ini rakyat Yogyakarta tidak bisa diam menyikapi RUUK Yogyakarta yang terus molor pembahasannya.
"Saya kontak teman-teman saya di sana (Yogyakarta), mereka katakan bahwa saya ada aspirasi dari bawah sejak tahun 2003, sekarang kita tidak bisa diam," ucap Ganjar.
Apa yang menjadi aspirasi rakya Yogya nanti, maka hasil itu akan dikirim ke DPR RI dan pemerintah pusat sebagai bahan masukan dalam penyusunan RUUK Yogyakarta yang tak kunjung selesai. "Kita ada suara yang berbeda dengan apa yang ada saat ini," ucap Ganjar menirukan ucapan temannya dari Yogyakarta.
Bila nanti RUUK Yogyakarta sudah masuk ke DPR RI, maka direncanakan Komisi II DPR RI akan bertemu dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan kaum kraton lainnnya termasuk kraton Paku Alam, dan tokoh-tokoh masyarakat Yogyakarta.
"Kita akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di sana," ujarnya.
Pemerintah diminta supaya jangan terus mengulur-ulur penyelesaiaan RUUK Yogyakarta. "Bila hal tersebut terus dilakukan maka akan menjadi blunder," imbuhnya. (*)