Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Dinilai Macan Ompong Hadapi Kasus Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi yang masuk meja mereka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi yang masuk meja mereka. Lembaga pemberantas korupsi itu diminta untuk juga mengusut tuntas kasus Century, laiknya kasus dugaan suap pemenangan Miranda S Gultom menjadi Deputi Gubernur Senior BI.

Permintaan itu dilontarkan tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom, Ahmad Hafiz Zawawi, seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

"Jangan tebang pilih. Saya yang mula-mula menemukan bail out Century. Kasus ini juga harus diselesaikan," katanya.

Ahmad menilai KPK tak ubahnya seperti macan ompong kala berhadapan dengan kasus Bank Century. Dia menyayangkan sikap KPK yang hanya bernyali mengusut kasus dugaan suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Ahmad pun menantang KPK untuk menjalankan instruksi DPR agar segera melakukan audit forensik terkait dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu.

"Audit forensik sampai lapisan ke empat (oleh BPK) itu harus dilaksanakan. DPR harus meminta untuk melakukan itu," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas