Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wow! Mantan Wartawan TV dan TNI Kompak Jual Beli Senjata Api

Polsek Cipondoh, Tangerang menangkap mantan kontributor Metro TV Ahmad Sofyan karena terlibat kasus jual beli senjata api pada 10 Maret 2011.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sonny Budhi Ramdhani
zoom-in Wow! Mantan Wartawan TV dan TNI Kompak Jual Beli Senjata Api
IST
Ilustrasi 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Jajaran Reskrim Polsek Cipondoh, Tangerang menangkap mantan kontributor Metro TV Ahmad Sofyan karena terlibat kasus jual beli senjata api pada 10 Maret 2011.

"Ditangkap karena menjual senjata api. Dia mantan wartawan Metro TV," kata Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Iptu Ade R Hasibuan, Polsek Cipondoh, Tangerang, Senin (21/3).

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga senjata jenis Revolfer dan FN, serta ratusan peluru jenis revolver 38, dan kaliber 9 milimeter.

Saat diperiksa, Sofyan mengaku membeli dari seorang mantan anggota TNI yang disertir, Ahmad Bin Saputra (30) seharga Rp3,5 juta per pucuk, dan dijual kembali dengan harga Rp10 juta.

Ahmad Sofiyan adalah warga Kebon Kopi RT 001 RW 04, Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Sedangkan Ahmad Bin Saputra, warga Bandung.

Menurut Ade, Sofyan diduga telah lama menekuni profesi jual beli senpi ilegal ini, kendati pengakuanya baru tiga bulan dan baru laku 2 buah senjata jenis FN. Sebab, polisi juga menemukan tiga senjata angin laras panjang yang akan diubah menjadi senjata api. "Dia beli di Cipacing. Disana banyak pengrajin senjata," ujarnya.

Kasus ini terungkap, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan Ahmad Sofiyan, kerap membawa senpi. Selanjutnya, petugas melakukan investigasi di tempat nongkrong Sofyan, depan Apartemen CBD Serpong, Kota Tangerang, tempat nongkrong dia.

Selanjutnya, petugas menyamar sebagai pembeli. Dari jok motor yang dikendarai Sofyan, ditemukan satu pucuk senpi merk Browning Hi Power Automatic caliber 9 milimeter dan 4 butir peluru.

Berita Rekomendasi

Hasil pengembangan, selanjutnya petugas langsung menangkap Ahmad Saputra di rumahnya di kawasan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. "Waktu ditangkap si Ahmad ini ngakunya cepu. Dia mantan anggota TNI yang disersi karena pernah jual senjatanya ke saudaranya di Brimob Jateng, yang dipakai untuk curas (pencurian kekerasan)," papar Ade.

Saat ini, kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna mengejar pemain lainnya, termasuk aliran senjata yang dijual mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas