Anggaran Gedung Baru DPR Perlu Disederhanakan
Menteri Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono tidak menyangka pembangunan Gedung baru DPR
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
"Tetapi saya kira perlu disederhanakan, sehingga anggarannya tidak seperti yang sekarang Rp 1 triliun lebih. Dulu saya tidak terpikir sampai segitu," kata Agung di Kemenkokesra, Jakarta, Selasa (5/4/2011)
Agung mengatakan saat dirinya menjabat sebagai ketua DPR, dirinya membentuk tim untuk menyusun bentuk bangunan agar sesuai dengan kebutuhan anggota dewan. Hal itu dilakukan agar gedung dapat dimanfaatkan secara maksimal.
"Jadi kita hanya membuat master plan supaya kalau membangun teratur. Ada aturan-aturannya termasuk gedung baru. Memang kebetulan pembangunan sudah mendesak. Kalau soal pelaksanaan pembangunan itu saya serahkan ke parlemen yang akan datang," imbuhnya.
Ketika ditanyakan adanya sayembara gedung baru sebesar Rp 15 miliar, Agung mengatakan belum teralisasi karena waktunya sudah selesai.
"Tetapi alokasi setiap daerah sudah disusun. Memang untuk kebutuhan ruangan saya sependapat, kebutuhan cukup mendesak, ada bangunan tambahan. Mengingat bangunan itu sudah over load," imbuhnya.
Namun Agung mengaku saat dirinya menjabat sebagai ketua DPR belum membicarakan masalah anggaran. "Belum, karena dulu belum detail seperti itu. Kita belum memperjuangkan sampai lebih Rp 1 triliun, itu besar sekali. Belum ada pemikiran itu.," katanya.
Sebelumnya, dalam rencana pembangunan gedung baru DPR, masing-masing anggota dewan akan dibuatkan ruangan seluas 111,1 meter persegi. Biayanya pun tidak tanggung-tanggung dan mencapai sekitar Rp 800 juta per masing-masing anggota.
Ruang kerja tersebut disiapkan untuk seorang anggota dewan, lima tenaga ahli dan seorang asisten pribadi.
Biaya total keseluruhan pembangunan gedung baru DPR sendiri memakan biaya sebesar Rp 1,138 triliun dan berlantai 36 dan akan dibangun di atas tanah 157 ribu meter persegi. Harganya kira-kira Rp 7,2 juta per meter persegi.