Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gita KDI Tolak Gedung Baru DPR

Penyanyi Gita KDI bernama lengkap Gitalis Dwinatarina ini menolak rencana pembangunan gedung baru DPR RI

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Gita KDI Tolak Gedung Baru DPR
Kompas
Gita KDI 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru beberapa bulan resmi menjadi wakil rakyat sebagai anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Penyanyi Gita KDI bernama lengkap Gitalis Dwinatarina ini sudah berani bersuara lantang di Senayan.

Gita menolak rencana pembangunan gedung baru DPR. Pasalnya, dia bersuara tersebut karena diminta pemilihnya di Garut dan Tasikmalaya.

"Saya baru pulang dari daerah pemilihan saya, di Garut dan Tasikmalaya. Mereka bertanya soal rencana pembangunan gedung baru DPR. Mereka akan kecewa, kalau saya mendukung. Untuk itu, secara pribadi, saya menyatakan menolak rencana gedung baru itu," kata Gita KDI dengan nada tegas.

Gita KDI, Selasa (05/04/2011), secara khusus menggelar jumpa pers. Dia menyebut, ruang kerja di DPR masih sangat layak untuk ditempati. Perempuan kelahiran tahun 1985 ini mengemukakan, lebih baik dana digunakan untuk merenovasi, tanpa harus membangun gedung baru.

"Saya tak berubah sikap. Saya dengan tegas menolak rencana pembangunan gedung baru DPR," imbuhnya.

Kendati mendapat sorotan tajam, rencana pembangunan gedung baru terus bergulir. Jika tak ada aral melintang, peletakan batu pertamanya akan dilakukan pada 22 Juni mendatang.

Kubu penolak sebagian besar melihat pembangunan gedung baru DPR RI tidak realistis karena menelan biaya pembangunan yang fantastis Fisik bangunan dengan 36 lantai, 2 basement, dan 1 semi-basement ini akan menghabiskan biaya Rp 1.138.258.000.000 (Rp 1,138 triliun), dengan luas bangunan seluruhnya mencapai 157.586 meter persegi.

Setiap ruangan baru untuk satu anggota Dewan memiliki luas 111,1 meter persegi. Ruang ini akan diisi satu anggota Dewan, satu sekretaris pribadi, dan lima tenaga ahli.

Berita Rekomendasi

Bukan hanya itu, setiap meter persegi akan dikenai harga Rp 7,2 juta, yang terdiri dari biaya konstruksi sipil dan arsitekturnya Rp 4,68 juta, plus biaya fasilitas elektrikalnya sebesar Rp 2,52 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas