Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Bangun Gedung Sudah Bermasalah dari Awal

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparancy Internasional Indonesia (TII) dan beberapa penggiat anti korupsi lainnya, Selasa (5/4/2011)

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rencana Bangun Gedung Sudah Bermasalah dari Awal
tribunnews.com/hasanuddin aco
Gambar rencana pembangunan gedung DPR yang baru 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparancy Internasional Indonesia (TII) dan beberapa penggiat anti korupsi lainnya, Selasa (5/4/2011), menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyampaikan bukti baru atas dugaan tindak pidana korupsi dibalik pembangunan gedung baru DPR RI.

Menurut Peneliti TII, Deny Yulianto, kepada wartawan di Kantor KPK, JL HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sejak awal rencana pembangunan gedung di tahun 2007.

"Intinya kita sampaikan ke Pimpinan KPK proses ini sudah cacat sejak awal," ucapnya.

Deny melanjutkan, di tahun 2007, Pimpinan DPR memutuskan untuk mengadakan sayembara membuat perencanaan grand design master plan penataan kawasan gedung DPR.

BURT kemudian membentuk Tim Grand Desain yang terdiri sc, dan oc, dimana anggotanya berisikan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR, dan Tim Teknis, dan disepakati proyek yang akan disepakati nilai proyek yang akan disayembarakan adalah Rp 90 miliar.

"Tiba-tiba muncul hasil grand desaign master plan, padahal baru akan disayembarakan, dalam waktu hampir bersamaan muncul juga desain gambar gedung baru DPR," ucapnya.

Dengan itu, Denny menduga telah terjadi proses negosiasi "gelap" pada saat pimpinan DPR dalam proses pembuatan keputusan atas pekerjaan grand design.

"Proses sayembara belum dilakukan namun telah dihasilkan gambar grand desain, mengindikasikan adanya deal para pihak. Hampir semua anggota DPR tidak mengetahui dokumen dan hasil pekerjaan," katanya.

Di tahun 2008, lanjut Denny, Sekjen DPR RI, melakukan pelelangan pengadaan konsultan review masterplan, AMDAL, dan audit struktur gedung nusantara, pelelangan pekerjaan konsultan prencana, pelelangan untuk manajemen konstruksi dengan total proyek seharga Rp 8,9 miliar.

Di tahun 2009, lanjut Denny, Sekjen melanjutkan pekerjaan konsultan prencana, dan menunjuk konsultan manajemen konstruksi, dengan total nilai Rp 1,8 miliar.

Namun dari kesemua proses itu, TII, menurut Denny tidak mengetahui sejauh mana realisasinya, apa saja yang dikerjakan, dan bagaimana hasilnya.

Untuk itu TII dan pegiat korupsi yang hadir di KPK hari ini, meminta KPK untuk menindak lanjuti laporan pihaknya.

"Kami minta KPK menindaklanjutinya," ucapnya.

Menurut Ray Rankuti, pegiat anti korupsi, mengaku mereka diterima oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dan Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas