Antasari Azhar Tak Stres Hadapi PK
Ida Laksmiwati, istri mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, mengaku belum tahu bahwa permohonan Peninjauan Kembali.
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ida Laksmiwati, istri mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, mengaku belum tahu bahwa permohonan Peninjauan Kembali suaminya sudah rampung 100 persen. Pasalnya, Ida sudah lama tidak berkomunikasi dengan tim pengacara yang menangani kasus Antasari.
"Benar saya belum tahu. Saya sudah lama tidak komunikasi dengan pengacara. Karena saya juga ada kesibukan sendiri," ungkap Ida saat ditemui usai menjenguk Antasari di Lapas Kelas 1A Tangerang, Banten, Sabtu (4/6/2011).
Kendati begitu Ida menyatakan Antasari siap menyongsong langkah hukum terakhir baginya untuk lolos dari jerat vonis hukum dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Ida bahkan menyatakan Antasari dalam kondisi prima baik secara fisik maupun mental jelang pengajuan PK ke Mahkamah Agung.
"Bapak tidak stres. Insya Allah bapak siap soal PK. Nothing to lose saja, kalau PK dikabulkan, ya Alhamdulillah jika tidak ya jalani saja," tegasnya.
Sementara itu kesiapan permohonan PK Antasari dilontarkan Maqdir Ismail, salah satu pengacara Antasari yang datang ke Lapas Kelas 1A Tangerang bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Maqdir menyatakan berkas PK yang akan diajukan ke Mahkamah Agung atas vonis 17 tahun yang diterima kliennya, telah tuntas secara keseluruhan.
"Kami tinggal menunggu kesiapan pak Antasari. Bisa dipahami, PK ini langkah terakhir Pak Antasari, jadi beliau amat berhati-hati sebelum memutuskan maju," ujar Maqdir, yang ditemui secara terpisah, Sabtu (4/6/2011).
Persiapan Antasari yang dimaksud Maqdir terkait dengan kondisi mental Antasari. Pun, pada dasarnya, Antasari menurut Maqdir telah siap.
"Tinggal menunggu penyempurnaan saja dari Pak Antasari," pungkasnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.