Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nunun Nurbaeti Buronan 188 Negara

Polri telah menerima pengajuan surat perintah penangkapan atau red notice dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nunun Nurbaeti Buronan 188 Negara
Nunun Nurbaeti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah menerima pengajuan surat perintah penangkapan atau red notice dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk nama tersangka suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, pada Rabu (8/6/2011) malam.

Dan Polri menyatakan akan menindaklanjuti pengajuan red notice tersebut ke markas Interpol di Perancis paling lambat dua hari setelah diterimanya. ''Dua hari sudah dikirim (ke Kantor Pusat Interpol," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Jika Kantor Pusat Interpol telah menerima red notice dari Polri, maka red notice penangkapan Nunun akan disebar ke 188 negara anggota Interpol atau IPOC. "Kalau Interpol itu anggotanya 188 negara. Nanti mereka yang mengrimkan. Prinsipnya, red notice dikirim, nanti kantor di Lyon di Perancis itu yang akan menyebarkan kepada negara anggota," papar Boy.

Menurut Boy, dalam red notice yang diajukan KPK tidak tertera nama negara yang diindikasikan sebagai tempat persembunyian istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti itu.

Sebagaimana diberitakan, nama Nunun Nurbaeti menjadi buruan KPK, karena telah menjadi tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. KPK juga telah mengajukan penarikan paspor Nunun.

Hampir dua tahun, Nunun sulit diketahui keberadaannya. Selama ini pihak Nunun mengklaim yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena tengah melakukan perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura karena terkena sakit lupa akut. Namun, kini KPK mendapatkan informasi bahwa Nunun dalam keadaan sehat dan bisa berpegian lintas batas.

Menkumham Patrialis Akbar, mengaku mendapatkan data bahwa Nunun terbang dari Bangkok Thailand ke Phnom Penh Kamboja pada 23 Maret 2011.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas