Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SPLP Nunun Ternyata Belum Diterbitkan

Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk Nunun Nurbaeti ternyata belum diterbitkan.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Gusti Sawabi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk Nunun Nurbaeti ternyata belum diterbitkan. Kepastian itu datang dari sekretaris Dirjen Imigrasi Muhammad Indra.

Dikatakan Indra, SPLP tak dapat diterbitkan tanpa "bantuan" Nunun. "SPLP gimana mau dikeluarkan kalau orangnya (Nunun) nggak ada. Bagaimana kan? SPLP kan harus ada foto, ada dia-nya (Nunun). Kayak Gayus itu loh," terangnya di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

"Bagaimana kita akan menerbitkan kalau orangnya nggak ada. Kan logikanya dia masih megang sekarang (paspornya). Cuma negara dia tuju ini, dia tempati, harusnya menolak. Karena apa? Karena kita secara resmi menyatakan paspor itu tidak berlaku lagi. Kan begitu," imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebut Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemenangan Mirada S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, sudah diterbitkan. "Hasil koordinasi dengan kedutaan besar, sudah (diterbitkan). Semua sudah dilaksanakan," tuturnya saat
ditemui di acara pelantikan Ikatan Cendekiawan muslim Indonesia (ICMI), di KemenkumHAM, Jakarta, Rabu (1/6/2011) malam.

Sayangnya, Patrialis tak mengungkap kapan tepatnya SPLP itu diterbitkan.

Dengan penerbitan SPLP itu, Nunun pun, kata Patrialis kala itu, akan segera dipulangkan. Saat ini, lanjutnya, Nunun sudah berada di "tangan" kedutaan besar. "Ya akan segera dipulangkan," ujarnya. (Tribunnews.com/roy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas